Berita Viral
PENGAKUAN ES Karyawati Pabrik yang Maling 143 HP di Batam, Terjerat Pinjol dan Utang Koperasi
ES mengaku tindakan itu dilakukan lantaran dirinya terjerat utang ratusan juga di pinjaman online (pinjol) dan koperasi.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan ES karyawati pabrik yang maling 143 HP di Batam.
ES mengaku terjerat pinjol dan utang di koperasi.
ES (24), salah satu oknum karyawan di Batam mencuri 143 unit ponsel yang baru saja selesai diproduksi dari perusahaan elektronik tempatnya bekerja, PT Sat Nusapersada (TBK) Batam .
Baca juga: Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Nil Maizar Resmi Menukangi PSMS Medan di Liga 2 2024-2025
Dikutip Tribun-medan.com dari Kompas.com, ES mengaku tindakan itu dilakukan lantaran dirinya terjerat utang ratusan juga di pinjaman online (pinjol) dan koperasi.
"Utang di pinjol Rp 100 juta, di koperasi Rp 50 juta. Ponsel curian itu saya jual untuk bayar utang," sebut ES saat ditemui di Polresta Barelang, Sabtu (15/6/2024).
Menurutnya, uang pinjaman dari kedua tempat tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Aksi pencurian tersebut pertama kali dilakukan oleh ES pada Sabtu (18/5/2024).

Dalam memuluskan aksinya, ES sempat memindahkan ponsel curian ke beberapa lokasi berbeda.
Semua ponsel curian disimpan di tempat tertentu sebelum ES meninggalkan lokasi pabrik.
"Ambil dari mesin produksi, saya kebetulan bagian akhir. Saya ambil satu unit dari satu mesin setiap hari, kemudian saya pindahkan dulu ke rak khusus. Kemudian simpan di ruangan, sebelum saya pindahkan lagi ke ruang lain, hingga saya bawa ke kamar kecil untuk disimpan biar enggak kena periksa," lanjut dia.
Adapun ponsel curian ini dijual dari harga beragam mulai dari Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta, bergantung kepada kapasitas memori ponsel Android yang dicuri pelaku.
Baca juga: Mantan Pelatih Timnas Indonesia, Nil Maizar Resmi Menukangi PSMS Medan di Liga 2 2024-2025
"Saya jualnya ke teman dan ada juga teman yang cari pembeli. Sudah terjual 134 unit," papar dia.
Dijual di Medsos
Satreskrim Polresta Barelang mengamankan seorang karyawan PT Sat Nusapersada, berinisial ES (24) yang diduga melakukan pencurian ratusan handphone di perusahaan tersebut.
Baca juga: Pilkada Jakarta Memanas, Ridwan Kamil Dikabarkan Akan Berpasangan Dengan Kaesang Pangarep
Kanit Tipiter Polresta Barelang, Iptu Dodi Setiawan menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan dari pihak managemen perusahaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.