Berita Nasional
Bukti Kuat Pegi Bisa Menang di Sidang Prapid vs Polisi, Pengacara: Kalau Hakimnya Gak Masuk Angin
Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM usai mendampingi Dede Kurniawan menghadap penyidik di Mapolres Cirebon
TRIBUN-MEDAN.com - Bukti elektronik berupa isi chat menjadi 'kuncian' tim kuasa hukum Pegi Setiawan untuk memenangkan gugatan Praperadilan pada Senin (24/6/2024) mendatang.
Pasalnya, isi chat yang berasal dari percakapan antara teman Pegi, Dede Kurniawan dengan Pegi Setiawan menjadi bukti kuat di persidangan nanti.
Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM usai mendampingi Dede Kurniawan menghadap penyidik di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (15/6/2024).
Toni mengatakan Dede sempat menunjukkan bukti chat dia bersama Pegi Setiawan yang berlangsung dari tanggal 27 Juli 2016 hingga September 2016.
Chat tersebut menjadi bukti kuat bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung, Jawa Barat saat peristiwa terjadi.
Pada bulan tanggal 3 Agustus 2016, Dede sempat bertanya kapan Pegi Setiawan balik dari Bandung ke Cirebon.
Namun Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016.
"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat. Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," ujar Toni RM dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Sabtu (15/6/2024).
Toni melanjutkan Pegi kemudian menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor.
Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut.
"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya.
Menurutnya chat ini diyakini Toni sebagai kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti.
Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, kemungkinan kalah akan terjadi jika hakim tunggal di sidang tersebut "masuk angin".
"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas. Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" pungkasnya.
Status FB Pegi Dihapus penyidik
Pegi
Vina Cirebon
Bukti Lain Pegi Ada di Bandung
Pegi Menang di Sidang Prapid
Tribun-medan.com
berita nasional
Bukti Kuat Pegi Bisa Menang
Fakta Sosok F, Namanya Tak Ada Dalam Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi Permintaaan Maaf Kapolri hingga Istana, Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Awal Mula Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, Saksi Mata: Ugal-ugalan Siapa Saja Dilindas |
![]() |
---|
Sahroni vs Oegroseno Soal 'Orang Tolol Sedunia', Filosofi DPR ala Rocky Gerung: Penggonggong |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.