Berita Nasional

Bukti Kuat Pegi Bisa Menang di Sidang Prapid vs Polisi, Pengacara: Kalau Hakimnya Gak Masuk Angin

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM usai mendampingi Dede Kurniawan menghadap penyidik di Mapolres Cirebon

Kolase Tribun Medan
Pengacara Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon 

TRIBUN-MEDAN.com - Bukti elektronik berupa isi chat menjadi 'kuncian' tim kuasa hukum Pegi Setiawan untuk memenangkan gugatan Praperadilan pada Senin (24/6/2024) mendatang. 

Pasalnya, isi chat yang berasal dari percakapan antara teman Pegi, Dede Kurniawan dengan Pegi Setiawan menjadi bukti kuat di persidangan nanti. 

Hal itu diungkapkan salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM usai mendampingi Dede Kurniawan menghadap penyidik di Mapolres Cirebon Kota pada Sabtu (15/6/2024). 

Toni mengatakan Dede sempat menunjukkan bukti chat dia bersama Pegi Setiawan yang berlangsung dari tanggal 27 Juli 2016 hingga September 2016. 

Chat tersebut menjadi bukti kuat bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung, Jawa Barat saat peristiwa terjadi. 

Pada bulan tanggal 3 Agustus 2016, Dede sempat bertanya kapan Pegi Setiawan balik dari Bandung ke Cirebon. 

Namun Pegi Setiawan baru membalas chat Dede pada tanggal 1 September 2016. 

"Sampai dijawab 1 September saya tidak jadi pulang (ke Cirebon) karena motor saya dirampas oleh polisi. Ini sudah sangat jelas bukti yang sangat kuat. Bahwa komunikasi antara Dede dengan Pegi Setiawan menjelang kejadian dari Juli sampai September, memang Pegi Setiawan berada di Bandung dan tidak tahu apa-apa," ujar Toni RM dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Sabtu (15/6/2024).

Toni melanjutkan Pegi kemudian menuliskan chat ke Dede bahwa dia tak jadi pulang karena dikira geng motor. 

Motornya disita tapi Pegi tetap berpikir bagaimana menebus motor tersebut. 

"Jadi dikiranya dia geng motor, motornya disita tapi pikirannya dia tetap nebus makanya dia bilang saya enggak punya uang buat nebusnya. Enggak ada pikiran pelaku pembunuhan, enggak ada," ujarnya. 

Menurutnya chat ini diyakini Toni sebagai kuncian untuk memenangkan gugatan di sidang praperadilan nanti. 

Ia optimis dapat memenangkan kliennya dari penetapan sebagai tersangka utama pembunuhan Vina dan Eky. 

Namun, kemungkinan kalah akan terjadi jika hakim tunggal di sidang tersebut "masuk angin".

"Optimis kalau hakimnya enggak masuk angin udah jelas, sekarang alat buktinya apa? Kalau dari bukti-bukti, saksi-saksi kemudian chat-chat digital yang sudah jelas. Lalu alat bukti dari penyidik apa (menetapkan) Pegi Setiawan sebagai tersangka?" pungkasnya. 

Status FB Pegi Dihapus penyidik

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved