Berita Viral

DERETAN Kesalahan Fatal Iptu Rudiana hingga Bikin Malu Korps di Kasus Vina, Terancam Dipecat Polri

Inilah deretan kesalahan fatal Iptu Rudiana ayah Eky di kasus Vina hingga bikin malu Korps hingga kini terancam dipecat

instagram
DERETAN Kesalahan Fatal Iptu Rudiana hingga Bikin Malu Korps di Kasus Vina, Terancam Dipecat Polri 

"Ada gak surat panggilan ?, surat perintah menghadapkan ke penyidik ?

Ini kan harus ada walaupun beliau seorang perwira juga, tapi bukan terlibat dalam penyidikan tersebut," katanya.

Keanehan-keanehan itu, kata dia, perlu didalami untuk mengetahui ada apa sebenarnya ini.

Iptu Rudiana sampai mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar.

Jika memang Iptu Rudiana memaksakan Liga Akbar agar memberikan keterangan tidak benar, kata dia, maka itu adalah suatu pelanggaran berat.

Sanksinya, kata dia, bisa PTDH atau dipecat dari Polri.

Baca juga: ADIAN NAPITUPULU Akui PDIP Sering Dihujat Warganet Selama Pilpres:Kenapa Orang Sekasar itu Pada Kami

Baca juga: INTIP Penampakan Sapi Kurban Megawati Jokowi hingga Prabowo, Ada Mirip Banteng Bobot 2 Ton

"Bisa PTDH, karena sudah memalukan Korps Bhayangkara Kepolisian. Ini kan profesi kepolisian jadi rusak hanya gara-gara seperti ini," kata Oegroseno.

Sementara itu, kasus Vina Cirebon kini jadi atensi dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Setelah kasus Vina Cirebon terjadi pada tahun 2016 silam kembali viral hingga memunculkan pengakuan baru.

Adapun Iptu Rudiana ayah dari almarhum Eky kini sudah menjalani pemeriksaan di Propam Polri.

Melansir dari Tribunnewsbogor.com, Mingu (16/6/2024) penashiat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi menguak jika Kapolri Listyo Sigit akhirnya turun tangan dalam kasus Vina.

Dimana Kapolri memerintahkan anggota untuk mencari fakta atas kasus kematian dua sejoli yang tewas delapan tahun lalu itu.

Termasuk dengan memanggil sejumlah saksi hingga memeriksa ulang para terpidana.

"Ini menjadi atensi khusus Kapolri. Beliau perintahkan untuk Propam, Irwasum turun. Jadi sudah memeriksa Iptu Rudiana, cuma hasilnya tidak diekspos.

Tapi yang jelas sekarang ini proses yang dilakukan oleh Polda adalah kelanjutan daripada proses yang dulu dianggap sudah tuntas tapi dianggap bermasalah," ungkap Aryanto Sutadi.

Baca juga: Tanpa Syarat Tinggi Badan Berikut Formasi CPNS Instansi SAR, Dibuka untuk Lulusan SMA

Baca juga: Sosok Oknum Polisi Telantarkan Cucu, Anaknya Hamili Siswi SMP, Ogah Biayai dan Sempat Suruh Gugurkan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved