Pembunuhan Jelita Sinaga

Kasus Pembunuhan Rita Jelita Sinaga, Kuasa Hukum Keluarga Menduga Ada Motif dan Pelaku Lain

Pengacara Paul J Tambunan mengatakan pihak keluarga korban masih merasa janggal terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Sunggal.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Paul J Tambunan, kuasa hukum korban menunjukkan bukti laporannya ke Polsek Sunggal, terkait kasus pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga yang dilakukan oleh teman prianya bernama Lie Pin Chien alias Johny, Senin (17/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria bernama Lie Pin Chien alias Johny (42), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap teman wanitanya bernama Rita Jelita Sinaga.

Dalam keterangan pihak kepolisian, motif dalam kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi karena pelaku menolak diajak berwisata ke Berastagi.

Menurut kuasa hukum keluarga korban, Paul J Tambunan, pihak keluarga korban masih merasa janggal terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Sunggal.

"SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) maupun SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) belum diserahkan ke kami," kata Paul kepada Tribun-medan, Senin (17/6/2024).

"Padahal sejak tanggal 9 pelaku sudah mengakui perbuatannya. Menurut keterangan penyidik, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.

Ia juga menyampaikan, sampai saat ini pihaknya juga belum menerima hasil autopsi secara resmi dari pihak kepolisian.

"Kami sudah dipanggil sama penyidik dan dikatakan sudah ditetapkan tersangka, dan untuk hasil autopsi cuma dikatakan ada tanda-tanda kekerasan di leher dan di tangan," sebutnya.

"Jadi memang tanda-tanda ini sudah dilihat oleh pihak keluarga, makanya pihak keluarga meminta supaya pihak kepolisian melakukan autopsi,"

"Tapi sampai hari ini, kami merasa penanganan ini kurang transparan kepada kami selaku pihak korban," sambungnya.

Paul juga mengungkapkan bahwa, pihak keluarga juga merasa motif yang dibeberkan oleh pihak kepolisian juga masih janggal.

Menurutnya, ini merupakan kasus pembunuhan berencana dan ada dugaan pelaku lain.

"Ada saksi-saksi kami yang memberikan keterangan yang bagi kami ini sebuah petunjuk untuk penyidik, untuk mengejar karena kami menduga bukan hanya satu pelaku nya," ucapnya.

"Padahal keterangan dari para saksi teman-teman korban, sebelum meninggal korban cerita kepada saksi, kalau dia sempat melihat pelaku ini pernah kedapatan selingkuh di rumah tersebut,"

"Kalau dari pihak keluarga, tidak mungkin pelaku ini sendiri, karena dia (selingkuhan pelaku) sering berkunjung ke rumah tersebut," lanjut Paul.

Katanya, pihak keluarga juga curiga bahwa ada motif lain di balik kasus pembunuhan terhadap Rita Jelita Sinaga yang awalnya disebut-sebut tewas karena bunuh diri.

"Kalau dari motif yang kami lihat dalam rilis, kami nggak yakin bahwasanya itu di bunuh hanya karena tidak diizinkan atau mengajak pelaku ke Berastagi," tuturnya.

Lebih lanjut, ia pun meminta kepada pihak kepolisian agar bisa transparan kepada publik terkait pengungkapan kasus tersebut.

"Kita minta kepada Kapolsek, untuk bisa transparan dalam kasus ini dan yang mengenai pemaparan tersangka, nggak usah di blur karena ini pelaku pembunuhan," ungkapnya.

Sebelumnya, Polisi pastikan, tewasnya seorang wanita bernama Rita Jelita Sinaga bukan karena bunuh diri.

Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, Rita Jelita Sinaga merupakan korban pembunuhan.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya pun menetapkan seorang pria bernama Lie Pin Chien lias Johny (42), sebagai tersangka.

Katanya, kejadian pembunuhan itu terjadi di kediaman keduanya yang berada di Jalan Gelugur Rimbun, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Jumat (31/5/2024) kemarin.

"Awalnya korban pulang ke rumah, lalu korban masuk ke kamarnya dan meminta pelaku untuk mengusuk badannya" kata Bambang kepada Tribun-medan, Minggu (16/6/2024).

"Kemudian, pelaku ini mengusuk badan bagian belakang korban hingga korban pun tertidur sekira pukul 02.30 WIB," sambungnya.

Bambang menjelaskan, selang beberapa jam kemudian korban membangunkan pelaku dan mengajaknya untuk pergi berwisata ke Berastagi.

"Pada saat itu pelaku ini menolak ajakan korban, lalu saat itu korban memukul badan pelaku berkali-kali dan menarik narik baju pelaku," sebutnya.

Dijelaskannya, saat itu pelaku ini pun emosi dan langsung mencekik leher korban dengan menggunakan kedua tangannya.

"Korban dicekik oleh pelaku sekuat tenaga, selama kurang lebih sekitar lima menit dengan posisi saat itu pelaku dan korban duduk berhadap-hadapan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, akibat cekikan itu korban pun lemas dan meninggal dunia. Setelah itu pelaku pun mencoba merekayasa kasus tewasnya korban.

"Pelaku ini merekayasa seolah-olah korban meninggal karena gantung diri, lalu saat itu pelaku memeluk badan korban dan menyeretnya ke ruang dapur," ucapnya.

Kemudian, pelaku mengambil kain sarung yang terletak di ruang tamu lalu mengikatnya di palang kayu yang berada di atas ruang dapur.

"Pelaku ini sempat mencoba untuk mengangkat jenazah korban dan hendak menggantungnya. Namun tersangka tidak kuat mengangkat jenazah korban," ungkapnya.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan, waktu itu pelaku ini meletakkan jenazah korban ke atas lantai dapur.

"Pelaku ini kemudian memanggil tetangga, lalu mengatakan bahwa korban meninggal dunia karena gantung diri," pungkasnya.


(cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved