Berita Viral
Pihak RS Makassar Nyesal dan Minta Minta Usai Kakek Gendong Jenazah Bayi Pakai Ojol Sejauh 53 Km
Pihak Rumah Sakit di Makassar minta maaf dan menyesal usai kakek gendong jenazah bayi pakai ojol sejauh 53 kilometer karena tak punya biaya bayar ambu
Hukormas RSUP Tadjuddin Chalid Makassar Hasmayanti mengatakan, bayi malang itu dirujuk dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batara Siang, Kabupaten Pangkep, Sulsel, pada Sabtu (15/6/2024).
"Bayi diantar oleh bidan dan kakeknya, dengan kondisi BBLR dan RDN,
dilakukan tindakan berupa pemasangan ventilator, pasien meninggal di ruang perawatan bayi, pada pukul 09:47 Wita," jelas Hasmayanti dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Minggu (16/6/2024).
Ia menyebut, petugas pemulasaran sudah menawarkan ambulans, namun ditolak lantaran keluarga kekurangan biaya.
Petugas pemulasaran pun berinisiatif membantu pihak keluarga menyewakan jasa transportasi online.
"Petugas berinisiatif sendiri mencari ojol dan kemudian menawarkan bantuan (dana) pribadinya dengan memberikan uang sebesar Rp 150.000 digunakan membayar ojek online agar jenazah bisa dibawa pulang ke Pangkep," ucapnya.
Ia berjanji setelah kejadian ini pihaknya berkomitmen membenahi kualitas pelayanan bagi pasien.
"Kami memohon maaf, kami akan memaksimalkan upaya untuk memperbaiki keadaan dan meningkatkan kenyamanan dalam pelayanan kami sebagai penyedia jasa kesehatan," pungkasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca juga: AKHIRNYA Baim Wong Ungkap Kondisi Rumah Tangganya yang Diterpa Isu Keretakan: Ada Perbedaan
Baca juga: MALUNYA Wanita Ini Berlagak Bak Pengagum Rahasia Malah Diskakmat Istri Sah: Jangan Sampai Lepas!
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Driver Ojol Tempuh Jarak Tempuh 53 Km Antar Jenaza
Sopir Ojol Viral Antar Jenazah Bayi 53 KM
kakek gendong jenazah bayi pakai ojol
Darmawansyah
Ojol
viral di media sosial
RIDWAN KAMIL Mulai Muncul Kembali ke Publik Setelah Hasil Tes DNA: Sudah Lega ya, Fitnah Besar Ini |
![]() |
---|
DAFTAR Lengkap Nama 32 Menteri yang Harus Lepas Jabatan, MK Resmi Larang Rangkap Jabatan Komisaris |
![]() |
---|
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.