Tribun Wiki

2 Overpass yang Belum Sempat Dibangun di Kota Medan, Jika Berdiri, Maka Flyover Medan Jadi 6

Kota Medan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan, termasuk membangun overpass dan underpass. Berikut ini lokasinya

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Suasana proyek Overpass (jalan layang) di Jalan Kereta Api, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Kamis (2/5/2024). Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) melakukan pembangunan Overpass (jalan layang) dengan panjang 232 meter dan lebar 12,5 meter menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan dengan progres pembangunan 46,2 persen (1 April 2024), dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024 untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Pemko Medan saat ini tengah gencar melakukan pembangunan, baik itu overpass/flyover, maupun underpass.

Overpass yang saat ini sedang dibangun dan dikebut penyelesaiannya adalah di Jalan Stasiun, persis di depan Stasiun Kereta Api (KAI) Kota Medan.

Ditargetkan, overpass atau flyover ini akan selesai pada akhir November 2024 mendatang.

Sedangkan underpass, saat ini tengah dibangun di dua lokasi.

Satu di Jalan HM Yamin, Kecamatan Medan Timur, satunya lagi ada di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal.

Baca juga: Driver Ojol Mengeluh Penutupan Jalan, Efek Pembangunan Underpass dan Overpass

Proses pembangunan kedua underpass ini masih terus berjalan, 

Untuk anggarannya, underpass Jalan HM Yamin dianggarkan menelan biaya mencapai Rp170,65 miliar.

Sedangkan underpass Jalan Gatot Subroto, dianggarkan menelan biaya Rp 200 miliar.

Dan untuk overpass di Jalan Stasiun, biayanya lebih kecil dari underpass, yakni Rp 67 miliar.

Terlepas dari tiga proyek yang sedang berjalan itu, Kota Medan sendiri sebenarnya sudah memiliki tiga overpass/flyover dan satu underpass.

Untuk overpass, lokasinya ada di Jalan Kolonel Yos Sudarso, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, dan Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Baca juga: Pengendara Keluhkan Proyek Underpass Jalan Gatot Subroto, Warga: Uang Pembebasan Lahan Belum Tuntas

Sedangkan underpassnya, saat ini masih ada di satu titik, yakni di Jalan Brigjen Zein Hamid simpang Jalan AH Nasution, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

Jika overpass dan underpass yang lagi berjalan ini tuntas dikerjakan, maka jumlah overpass/flyover di Kota Medan akan bertambah menjadi empat.

Sedangkan underpassnya, akan bertambah menjadi tiga.

Dua Overpass Belum Sempat Dibangun

Berkaitan dengan pembangunan overpass dan underpass di Kota Medan ini, jauh hari, Akhyar Nasution ketika masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Medan pernah mewacanakan pembangunan overpass di kawasan Kampung Lalang dan Aksara.

Namun, pembangunan itu belum berjalan, hingga masa jabatan Akhyar Nasution habis sebagai Wali Kota Medan.

Untuk menyukseskan rencana pembangunan overpass kala itu, dirobohkanlah Pasar Aksara pada 1 Juni 2017.

Baca juga: Jalan Stasiun dan Gaharu Ditutup karena Proyek Underpass-Overpass, Driver Ojol Mengeluh Tekor BBM

Perobohan Pasar Aksara dilakukan setelah mengalami insiden kebakaran pada 12 Juli 2016.

Pascaperobohan, Akhyar Nasution juga sempat mewacanakan bahwa bekas Pasar Aksara akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Pengertian Overpass/Flyover dan Underpass

Overpass atau flyover

Overpass atau flyover sebenarnya memiliki makna yang sama.

Hanya saja, istilah overpass lebih umum digunakan di Amerika Serikat.

Sedangkan flyover, pengucapannya lebih sering digunakan di Inggris.

Karena keduanya memiliki arti yang sama, tentu fungsinya juga sama.

Overpass atau flyover adalah jalan yang dibangun tidak di atas tanah, atau berdiri di atas jalur lain.

Baca juga: Menang dari Gugatan Masyarakat, Pemko Medan Pastikan Akan Bangun Underpass Juanda

Misalnya saja jalan raya, atau jalur kereta api.  

Umumya, overpass atau flyover ini berada di kawasan perkotaan.

Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi dan keselamatan jalan, mempercepat waktu tempuh, menghindari daerah atau kawasan yang sering mengalami kemacetan lalu lintas.

Overpass juga menjadi penghubung jalan yang terpotong oleh jalan tol.

Dalam hal ini, overpass dapat diartikan sebagai jembatan.

Baca juga: Warga Keluhkan Proyek Underpass Jalan Gatot Subroto: Uang Pembebasan Lahan Belum Tuntas

Underpass

Sedangkan underpass, adalah jalur lalu lintas yang berbentuk terowongan yang dibangun di bawah tanah.

Posisinya melintang di bawah jalan lain atau persilangan tidak sebidang.

Underpass dapat digunakan untuk jalan, jalan rel, atau jalan bagi pejalan kaki.

Di perkotaan, underpass dibangun di areal yang lalu lintasnya padat.

Baca juga: Overpass Mulai Dibangun, PT KAI Divre I SU Rekayasa Akses Keluar-Masuk Pelanggan KA di Stasiun Medan

Tujuannya tentu saja untuk mengantisipasi kepadatan laju kendaraan.

Selain itu, keberadaan underpass juga meningkatkan visual suatu kawasan, karena dirancang sesuai estetika agar menjadi elemen menarik di dalam kota.(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved