Breaking News

Berita Viral

DETIK-DETIK POLISI Tangkap Pencetak Uang Palsu Rp 22 Miliar dari Kantor Akuntan Publik Jakarta Barat

Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat

|
Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews
Polda Metro Jaya berhasil menangkap sindikat pencetak dan pengedar uang palsu senilai Rp 22 miliar di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. (Tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat pembuat dan pengedar uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar di Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menangkap tiga orang berinisial M merupakan warga Cirebon, YA warga Sukabumi, dan FF warga Surabaya pada Sabtu (15/6/2024) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut uang palsu tersebut belum sempat diedarkan dan berhasil diungkap sebelum Hari Raya Idul Adha.

"Ditangkapnya beberapa hari yang lalu, tanggal 15 Juni 2024, jam 23.30 WIB. Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat," kata Ade Ary, Senin (17/6/2024).

Kasus ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat. Adapun dari foto yang diterima, tumpukan uang palsu tersebut merupakan pecahan Rp100 ribu yang sudah disita polisi.

Tampak uang palsu yang dibungkus dengan plastik transparan itu mirip dengan asilnya.

Dalam kasus ini, tiga orang pelaku berhasil ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

TKP

Ade Ary mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat soal akan adanya peredaran uang palsu tersebut.

Setelah itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap sindikat tersebut.

"TKP penangkapannya ada di Kantor Akuntan Publik Umar Yadi di Jalan Srengseng Raya no. 3 RT 1 RW 8, Srengseng, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," ungkapnya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

Lebih lanjut, Ade Ary mengimbau agar masyarakat bisa ikut berperan aktif jika menemukan adanya indikasi serupa terjadi di sekitar lingkungan.

"Kita juga pernah dan melihat imbauan dari Bank Indonesia agar melihat, menerawang dan meraba ya hati-hati masyarakat, silakan melakukan asesmen sendiri ya," jelasnya.

Adapun profesi pelaku M pekerjaannya swasta asal Cirebon.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved