Medan Terkini
Kecamatan Medan Helvetia Raih Juara Umum Kempo di Porkot Medan 2024
Kecamatan Medan Helvetia berhasil menjadi juara umum cabang olahraga kempo pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XIV tahun 2024.
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Kecamatan Medan Helvetia berhasil menjadi juara umum cabang olahraga kempo pada Pekan Olahraga Kota (Porkot) Medan XIV tahun 2024.
Medan Helvetia tampil dominan pada pertandingan di Manhattan Urban Market (MUMA), Jalan Gatot Subroto, Medan, Minggu (16/6/2024).
Medan Helvetia berhasil meraih 11 emas, 4 perak, dan 18 perunggu.
Mereka unggul jauh dari Medan Perjuangan yang berada di posisi kedua dengan raihan 6 emas, 2 perak, dan 4 perunggu. Medan Amplas berada di posisi ketiga dengan 2 emas, 4 perak, dan 1 perunggu.
Medan Petisah berada di posisi keempat dengan 1 emas, 6 perak, dan 3 perunggu.
Medan Tembung yang meraih 1 emas, 1 perak, dan 1 perunggu berada di posisi kelima.
Medan Johor di posisi keenam dengan 1 emas dan 1 perak. Dan, Medan Denai di posisi ketujuh dengan 1 emas dan 1 perunggu.
Ketua Umum KONI Kota Medan, Eddy H Sibaran mengapresiasi cabor kempo.
Hal ini melihat banyaknya peserta yang turut serta.
"Menurut informasi panitia, jumlah peserta memang dibatasi. Jika tidak, maka akan lebih banyak lagi," ujar Eddy H Sibarani, Selasa (18/6/2024).
Eddy menambahkan, kempo Kota Medan terus menunjukkan perkembangan. Terbukti, banyak peserta yang merupakan wajah-wajah baru.
"Kita berharap agar Cabor kempo bisa melahirkan bibit-bibit atlet potensial yang nantinya dibina dan dipersiapkan menghadapi PON 2028 mendatang," ujar Eddy.
Terpisah, Ketua Perkemi Kota Medan, Ir Dial Rizal mengatakan, cabang olahraga kempo pada Porkot Medan 2024 ini diikuti 106 atlet dari 15 kecamatan. Jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
"Jumlah peserta sebenarnya membeludak sehingga terpaksa kita batasi. Kita berharap Porkot 2024 ini bisa melahirkan bibit atlet yang dipersiapkan ke PON 2028 mendatang," jelasnya singkat.
(Cr29/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Gerebek Sarang Narkoba di Sunggal, Polisi Bakar Barak dan Tangkap Pengedar |
|
|---|
| Berkas Rampung, Eks Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Segera Disidang di PN Medan |
|
|---|
| 4 Debt Collector yang Rampas Mobil Pasutri di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Jaksa dari KPK Sebut Akhirun Terbukti Beri Uang ke Topan Ginting agar Menang Proyek Jalan Sumut |
|
|---|
| 4 Personel Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut hanya Diberi Sanksi Disiplin |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.