Breaking News

Demo Petani Batubara Asahan

Puluhan Petani Batubara-Asahan Datangi Kodam I BB, Kecewa Lahan yang Sudah Disewa Tak Bisa Digarap

Mereka hendak berunjukrasa terkait konflik agraria lahan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Puluhan petani dari kelompok tani Betahamu berbondong-bondong mendatangi Kodam I Bukit Barisan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024). Mereka kecewa hendak berunjukrasa terkait konflik agraria lahan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara malah dilarang. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Puluhan petani dari kelompok tani Betahamu berbondong-bondong mendatangi Kodam I Bukit Barisan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024).

Mereka hendak berunjukrasa terkait konflik agraria lahan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Anggota Betahamu M Sita Situmorang menjelaskan, kedatangan mereka ke Kodam I Bukit Barisan mempertahankan konflik agraria lahan yang mereka alami di Desa Perjuangan, Kecamatan Sungai Balai, Kabupaten Batubara.

Pada Desember tahun 2021 lalu, kelompok tani mereka menyewa lahan seluas 89,36 hektare kepada Pusat Koperasi Kartika A Kodam I Bukit Barisan sebesar Rp 331 juta.

Namun usai membayar, lahan tersebut malah tidak bisa mereka manfaatkan untuk bertani.

Malahan, lahan yang sudah mereka sewa dikuasai orang lain.

Puluhan petani dari kelompok tani Betahamu berbondong-bondong mendatangi Kodam I Bukit Barisan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024). Mereka kecewa hendak berunjukrasa terkait konflik agraria lahan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara malah dilarang.
Puluhan petani dari kelompok tani Betahamu berbondong-bondong mendatangi Kodam I Bukit Barisan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024). Mereka kecewa hendak berunjukrasa terkait konflik agraria lahan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara malah dilarang. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)

Karena merasa dirugikan, mereka sudah mempertanyakan ke Pusat Koperasi Kartika A Kodam I Bukit Barisan sejak tahun 2021 hingga kini tahun 2024, namun tak ada ketegasan dan kejelasan.

"Sekian lama kami ditipu-tipu dari si penggarap tanah yaitu Wasinton Sibuea dan kami hanya menunggu kepastian dari panglima makanya kami berorasi datang ke sini,"kata Sita.

"Lahan yang dimaksud itu adalah HGU dari Puskopkar ataupun Kodam. Kami dari koperasi Betahamu menyewa lahan dari Puskopkar dari tanggal 20/12/2021, kami sudah bayar Rp331 juta,"sambungnya.

Sampai saat ini para kelompok tani tidak bisa mengelola lahan yang sudah mereka sewa ke Puskopkar A Kodam I Bukit Barisan.

Sementara Puskopkar A dianggap tidak berani berbuat apapun.

"Tidak ada (selama ini) tindakan dari Puskopkar. Kalau kami mau bertindak ke dalam lahan, kami harus melalui jalur hukum. Sementara si penggarap tanah dengan si Wasinton mereka yang menguasai selama ini

Terkait hal ini, Tribun Medan sudah mengonfirmasi Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Rico Siagian.

Namun sejak pesan singkat dikirim melalui WhatsApp, ia belum membalas.

(cr25/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved