Demo Petani Batubara Asahan

Sudah 4,5 Jam Masuk Kodam I BB, 5 Perwakilan Petani dari Batubara-Asahan Tak Kunjung Keluar

Puluhan petani dari kelompok tani Betahamu dari Kabupaten Asahan dan Batubara berbondong-bondong mendatangi Kodam I Bukit Barisan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Sejumlah petani dari kelompok tani Betahamu berbondong-bondong mendatangi Kodam I Bukit Barisan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024). Mereka hendak berunjukrasa terkait konflik agraria lahan di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Puluhan petani dari kelompok tani Betahamu dari Kabupaten Asahan dan Batubara berbondong-bondong mendatangi Kodam I Bukit Barisan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024).

Mereka hendak berunjukrasa terkait konflik agraria di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Namun saat berunjukrasa, mereka dilarang dan Kodam I Bukit Barisan cuma mengizinkan lima orang perwakilan masuk ke dalam.

Salah satu petani yang hadir, Megawati Napitupulu mengatakan, lima perwakilan sudah masuk sejak pukul 10:00 WIB, tapi hingga pukul 14:30 WIB mereka belum juga keluar.

Pendemo yang turut hadir pun mulai resah, yang awalnya duduk di seberang Kodam I Bukit Barisan pindah duduk ke depan pintu masuk utama.

Mereka menggelar karpet dan duduk di atas trotoar jalan sambil menunggu perwakilan mereka.

"Sudah dari jam 10 tadi masuk, sampai sekarang belum keluar. Mau kami hubungi kenapa gak keluar gak enak takutnya," kata Megawati, Rabu (19/6/2024)

Sebelumnya, puluhan petani dari kelompok tani Betahamu dari Kabupaten Asahan dan Batubara berbondong-bondong mendatangi Kodam I Bukit Barisan, di Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (19/6/2024).

Anggota Betahamu M Sita Situmorang menjelaskan, kedatangan mereka ke Kodam I Bukit Barisan mempertanyakan konflik agraria lahan yang mereka alami di Desa Perjuangan, Kecamatan Sungai Balai, Kabupaten Batubara.

Pada Desember tahun 2021 lalu, kelompok tani mereka menyewa lahan seluas 89,36 hektare kepada Pusat Koperasi Kartika A Kodam I Bukit Barisan sebesar Rp 331 juta.

Namun setelah membayar, lahan tersebut malah tidak bisa mereka manfaatkan untuk bertani.

Malahan lahan yang sudah mereka sewa dikuasai orang lain.

Karena merasa dirugikan, mereka sudah mempertanyakan ke Pusat Koperasi Kartika A Kodam I Bukit Barisan sejak tahun 2021 hingga kini tahun 2024, namun tak ada ketegasan dan kejelasan.

"Sekian lama kami ditipu-tipu dari si penggarap tanah yaitu Wasinton Sibuea dan kami hanya menunggu kepastian dari panglima makanya kami berorasi datang ke sini,"kata Sita.

"Lahan yang dimaksud itu adalah HGU dari Puskopkar ataupun Kodam. Kami dari koperasi Betahamu menyewa lahan dari Puskopkar dari tanggal 20/12/2021, kami sudah bayar Rp331 juta,"sambungnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved