Berita Viral
ALASAN Razman Nasution Ingin Penjarakan Anggy Umbara dan Saka Tatal, Jadi Kuasa Hukum Penolong Vina
Razman menjelaskan, simpang siurnya kasus Vina Cirebon salah satunya berasal dari film yang diduga tak sesuai fakta.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah alasan Razman Nasution ingin Ppnjarakan Anggy Umbara dan Saka Tatal.
Ia pun kini jadi kuasa hukum pria yang menolong Vina pertama kali, Suroto.
Sebelumnya, Suroto memang sempat protes karena film tersebut dianggap tak sesuai dengan kenyataan aslinya.
Baca juga: Respon Kader di Daerah Setelah DPP Golkar Berikan Dukungan ke Bobby
Razman Arif Nasution ngotot meminta polisi menahan dua orang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com, Razman selaku kuasa hukum Suroto merasa keberatan dengan pernyataan sejumlah orang dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Pengacara yang kerap tampil dengan suara lantangnya itu menyuarakan kegelisahan hati Suroto yang mengaku menjadi orang pertama melihat Vina dan Eky tergeletak di flyover.

"Kenapa pak Suroto menunjuk saya, karena dia melihat pengacara Saka Tatal telah membuat laporan polisi terkait dengan keterangan yang dianggap," ucapnya dilihat TribunnewsBogor.com dari program INews Tv, Kamis (20/6/2024).
"Suroto masih memberi pengakuan jika dialah orang pertama yang menemukan Vina dan Eky di ujung sebelum naik ke flyover," sambungnya.
Razman menjelaskan, simpang siurnya kasus Vina Cirebon salah satunya berasal dari film yang diduga tak sesuai fakta.
"Pak Suroto protes film Vina tak sesuai dengan apa yang dia saksikan," bebernya.
Lebih lanjut, Razman juga mempertanyakan CCTV yang tiba-tiba muncul.
Baca juga: SOSOK RF, Siswa SMA Kirim Video Porno Demi Dapat Restu Ortu Pacar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
"Terus tidak ada CCTV. Kemudian darimana CCTV itu datang?," jelasnya.
Atas dasar itu, Razman meminta polisi untuk menangkap sutradara film Vina Cirebon.
"Saya mendorong Anggy Umbara ini diproses hukum, karena tak sesuai dengan fakta," tegasnya.
Tak hanya Anggy Umbara, Razman juga meminta polisi menahan Saka Tatal.

Menurutnya, Saka Tatal telah membuat kegaduhan dengan pernyataannya yang kurang tepat.
"Saka Tatal masih pembebasan bersyarat. Bulan Agustus atau September baru selesai," bebernya.
"Saka Tatal hari ini menurut pandangan saya menimbulkan keresahan, kegaduhan. Maka tolong Lapas ambil lagi, tahan lagi dia supaya tidak cuap-cuap kemana-mana," sambungnya.
Bantahan Polri
Tersangka kasus Vina Cirebon, Saka Tatal kembali menuai sorotan publik usai polisi menyatakan adanya kebohongan yang disampaikan.
Saka Tatal dinilai menyampaikan keterangan yang tak konsisten dalam kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016 silam.
Pria berwajah tegang itu dituding berbohong berdasarkan keterangan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Bapas kala itu mendampingi pemeriksaan Saka dalam kasus yang pembunuhan Vina dan Eky.
"Bahkan keterangan dari Bapas ini dari ahli, dibocorin dikit boleh ya, jadi keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cenderung berbohong ketika memberikan keterangan berubah-ubah ini dari keterangan Bapas," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Kamis (20/6/2024).
Baca juga: SOSOK RF, Siswa SMA Kirim Video Porno Demi Dapat Restu Ortu Pacar, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Tak hanya itu, Saka Tatal juga dicap memberi keterangan palsu soal penyiksaan yang dialami saat proses pemeriksaan.
Kepolisian juga menepis isu yang menyebut bahwa Saka diperiksa bukan oleh penyidik, melainkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana.
"Ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaan baik-baik aja tidak ada intimidasi," beber Sandi.
"Dia didampingi perempuan di depan adalah tantenya. Kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," jelasnya.
Sandi pun mengaskan, penyidik dipastikan selalu berhati-hati dan bekerja secara profesional dalam mengusut kasus ini.
Polda Jawa Barat juga diyakini mengusut kasus dengan transparan melibatkan pengawas internal, eksternal dan Komnas HAM.
(*/Tribun Medan)
Baca juga: POLRI Bakal Terapkan Sistem Tilang Berbasis Poin, SIM Pelanggar Bisa Dicabut, Begini Penjelasannya
Baca juga: EMAK-EMAK di Bogor Berhasil Ungkap Lokasi Pelaku Begal yang Rampas Motornya, Tersisa Cuma Pelatnya
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.