Sumut Terkini
Puluhan Guru PPPK Ngadu ke DPRD Sumut, Minta Diredistribusi ke Satuan Kerja Asal
Guru PPPK menyebut distribusi yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumut terhadap para guru PPPK ini dianggap malah menimbulkan kendala.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2022 Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumatra Utara melakukan audiensi ke Komisi E DPRD Sumut.
Dalam audiensi ini mereka berharap komisi E DPRD Sumut dapat menjalin komunikasi dengan Kanwil Kemenag Sumut agat merealisasikan janji redistribusi sejumlah guru PPPK kembali ke satuan kerja asal mereka.
"Padahal guru-guru di provinsi lain di pulau Sumatera sudah diredistribusi kembali bekerja ke Satker asal mereka, tinggal kami yang di Sumut ini yang belum," ujar perwakilan guru yang tak ingin disebutkan identitasnya, Kamis (20/6/2024).
Ia menyebut distribusi yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumut terhadap para guru PPPK ini dianggap malah menimbulkan kendala.
Menurutnya, di sekolah tempat mereka didistribusikan tidak kekurangan tenaga pendidik.
"Seperti ada yang domisili di Langkat kemudian ditempatkan di Nias, sementara di Nias malah didistribusikan ke daerah lain. Kondisi serupa terjadi di sejumlah daerah. Malah sekolah yang kami tinggal malah jadi kekurangan tenaga pendidik," ujarnya.
Dikatakannya, instruksi untuk dilakukan redistribusi PPPK juga sudah datang dari Irjen dari Kemenag.
"Instruksi Irjen kemarin sudah ada dan telah disetujui oleh Menteri Agama. Namun sampai saat ini Kanwil Sumut belum juga merealisasikannya," katanya.
Begitupun, ia mengatakan para guru PPPK tetap melaksanakan tanggubgjawabnya di tempat mereka didistribusikan sembari menunggu realisasi janji dari Kakanwil Kemenag Sumut untuk melakukan redistribusi.
Namun, sayangnya sampai saat ini janji tersebut itu tak kunjung dipenuhi.
"Sampai saat ini dari pihak Kanwil hanya mengatakan redistribusi itu masih diurus namun sayangnya tak kunjung terealisasi," ungkapnya.
Kemudian, kata dia, muncul kendala lain di penempatan baru mereka.
Di antaranya jam mengajar yang tidak terpenuhi di penempatan, sementara madrasah asal membutuhkan.
"Kemudian banyak guru yang akhirnya mengajar tidak sesuai dengan keahlian," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya yang bersama anggota Komisi Penyabar Nakhe dan Jonius TP Hutabarat yang menerima audiensi itu mengatakan akan melakukan RDP dengan Kanwil Kemenag Sumut.
Hakim Kesal soal Istilah Offroad Topan Ginting Bareng Bobby Nasution saat Lihat Jalan yang Dikorupsi |
![]() |
---|
KPK Bongkar 'Mainkan' Korupsi Jalan, Topan Ginting Diciduk 26 Juni dan Perusahaan DNG Menang Tender |
![]() |
---|
15.312 Kendaraan Dinas di Kab/Kota Sumut Belum Bayar Pajak, Totalnya Capai Rp 10,8 Miliar |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Balige Diringkus Polisi, Ini Tampangnya |
![]() |
---|
Rumah di Langkat Dijadikan Tempat Edarkan Narkoba, Tersangka Diringkus saat Tiduran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.