Polres Padangsidimpuan

Tiga Warga Berselisih Didamaikan Polres Padangsidimpuan, Akui Kelalaian

Polres Padangsidimpuan berhasil mendamaikan 3 warga Kota Padangsidimpuan, Rabu (19/6/2024).

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Polres Padangsidimpuan berhasil mendamaikan 3 warga Kota Padangsidimpuan, Rabu (19/6/2024). 

Tiga Warga Berselisih Didamaikan Polres Padangsidimpuan, Akui Kelalaian

TRIBUN-MEDAN.COM, PADANGSIDIMPUAN-Polres Padangsidimpuan berhasil mendamaikan 3 warga Kota Padangsidimpuan, Rabu (19/6/2024).

Ketiganya didamaikan petugas sebelum persoalan tersebut masuk ke ranah hukum.

Kepada wartawan, Kasi Humas Polrea Padangsidimpuan, AKP Kenborn Sinaga mengatakan, perselisihan antara ketiganya terkait sepeda motor.

Dimana, 2 orang menjadi terduga pelaku dan 1 orang merupakan korban.

“Persoalan ini telah berhasil di mediasi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Syahdani.

Dimana, seorang korban dan 2 terduga pelaku telah membuat peryataan tidak akan membuat laporan polisi dan akan melakukan perdamaian.


Lebih lanjut, dirinya memaparkan, restoratif justice ini dilakukan petugas setelah adanya sejumlah pertimbangan.

Dimana korban dan terduga pelaku masih ada ikatan kekeluargaan


Disamping itu, korban dan juga terduga pelaku masih tinggal satu kampung. Serta, korban juga mengakui kelalaiannya saat peristiwa tersebut.

“Dari pertimbangan-pertimbangan inilah makanya ditempuh RJ,” ucapnya.
Berdasarkan hasil perdamaian tersebut, kedua terduga pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuahannya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved