Polres Pematang Siantar
Tak Jera, Sudah Pernah 5 Tahun Penjara Tompel Berulah Lagi, Ditangkap Satnarkoba Polres Siantar
WP alias Tompel (34) di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Rabu (19/6/2024)
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Pematangsiantar menangkap WP alias Tompel (34) di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, Rabu (19/6/2024).
Kasat Resnarkoba AKP JH Pasaribu SH, MH pada Jumat (21/6/2024) mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya peredaran narkoba di Jalan Ade Irma Suryani Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu 19 Juni 2024 pukul 16.00 Wib Personil Sat Narkoba menangkap WP alias Tompel di Jalan Ade Irma Suryani sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti 1 bungkus plastik tisu warna pink didalamnya berisikan 1 paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,47 gram.
Tersangka Tompel mengaku sabu itu miliknya sehingga Tompel dan barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"Tersangka WP alias Tompel merupakan resedivis dalam kasus narkoba tahun 2017 dan telah menjalani hukuman pidana penjara 5 tahun. Hingga saat ini tersangka Tompel sudah diamankan guna di proses sesuai prosedur hukum yang berlaku," Pungkas AKP JH Pasaribu.(jun-tribun-medan.com).
Sat Narkoba Polres Pematang Siantar
Mapolres Pematang Siantar
Tindak Pidana Narkoba
ciri-ciri pemakai sabu
Polda Sumut
Kapolsek Siantar Marihat Pantau Evakuasi Pohon Tumbang Bersama Forkopincam |
![]() |
---|
Operasi Senyap di Lorong Sempit, Enam Pengguna Sabu Diamankan Satnarkoba Polres Pematangsiantar |
![]() |
---|
Srikandi Polwan Patroli Humanis, Bantu Penjual Rujak dan Sosialisasi Call Center 110 |
![]() |
---|
Wakapolres Pematangsiantar Pastikan Ruang Tahanan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Dalam Kegelapan yang Tersingkap: Polres Pematangsiantar Menangkap Pria 58 Tahun dengan Ganja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.