Pj Gubernur Sumut Diganti
Pengamat Politik UMSU Sohibul Siregar Nilai Rotasi Pj Gubernur Hassanudin Kena Hukuman Turun Level
Pergantian Hassanudin dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menjadi Pj Gubernur NTB merupakan hukuman downgrade (turun level) bagi Hassanudin.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pengamat Politik dari Universitas Muhummadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sohibul Anshor Siregar menilai pergantian Hassanudin dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menjadi Pj Gubernur NTB merupakan hukuman downgrade (turun level) bagi Hassanudin.
Hal ini, kata Sohibul, karena Sumut termasuk provinsi keempat dengan jumlah penduduk terbanyakndi Indonesia.
"Jadi, kita tidak tahu apakah mutasi ini hasil kajian triwulanan Tito atau keputusan berdasarkan evaluasi harian Joko Widodo. Tetapi yang jelas Hasanuddin kena hukuman didowngrade," ungkap Sohibul kepada tribun-medan.com, Sabtu (22/6/2024).

Meskipun, kata dia, menurut Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023), kinerja para pj wali kota, pj bupati dan pj gubernur dievaluasi tiga bulan sekali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, namun, sebagai Kepala Negara, dirinya melakukan evaluasi setiap hari.
"Kita ingat masa itu adalah penantian Indonesia yang semakin dekat dengan hari H pelaksanaan pemilu," katanya.
Ia juga membandingkan penduduk Sumatera Utara yang berjumlah 15 juta jiwa lebih, Kabupaten 33, Kecamatan 455, Desa/Kelurahan 6.113 dan APBD Rp. 14.634.905.519.358,00 dengan luas wilayah 72.460,744 km2.
Dengan penduduk NTB hanya 5.560.287 jiwa dengan 10 Kabupaten, 117 Kecamatan, 1166 Keluarahan/Desa dengan APBD Rp 6.231.338.970.389,00. Luas wilayah 19.675, 89 km2.
Sohibul menyebut, pergantian pj kepala daerah ini juga memancing rakyat untuk berspekulasi. Terlebih dilakukan di tahun politik.
"Di balik rotasi ini rakyat tak mungkin tak berspekulasi. Akan ada yang mengatakan tindakan Joko Widodo ini terkait pengamanan menantunya untuk Pilgubsu, dan itu sangat normal dalam politik," katanya.
Namun, menurut sohibul, pengisian jabatan kepala daerah dengan pejabat sementara untuk waktu yang lama bukan hal yang baik untuk demokrasi.
"Bagi saya mau dirotasi tiap pekan pun statusnya tetap saja, sangat kurang indah buat demokrasi. Kepala Daerah dipejabatkan dalam kurun waktu yang lama, yang seyogyanya jabatan itu diisi oleh hasil elektorasi, amatlah tidak elok bagi demokrasi substantif. Tetapi Joko Widodo memilih modus itu sebagai langkah politik. DPR malah mendukungnya," katanya.
Untuk Hassanudin dan penggantinya, Sohibul berpesan agar berusaha menjaga integritas pemilu (pilkada) yang ia nilai akan potensial menyimpang dari koridor.
"Sebagaimana terjadi dalam pemilu 2024. Ajak semua kekuatan masyarakat sipil untuk membangun demokrasi. Tidak akan ada orang yang datang dari Eropa, Afrika dan Amerika untuk memperbaiki demokrasi Indonesia. Kitalah yang harus bekerja jujur untuk itu," pungkasnya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baru 10 Bulan Menjabat, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Dirotasi Jadi Pj Gubernur NTB
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.