Pj Gubernur Sumut Diganti

Pengamat Politik UMSU Sohibul Siregar Nilai Rotasi Pj Gubernur Hassanudin Kena Hukuman Turun Level

Pergantian Hassanudin dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menjadi Pj Gubernur NTB merupakan hukuman downgrade (turun level) bagi Hassanudin.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Pengamat Politik dari Universitas Muhummadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sohibul Anshor Siregar menilai pergantian Hassanudin dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menjadi Pj Gubernur NTB merupakan hukuman downgrade (turun level) bagi Hassanudin. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Pengamat Politik dari Universitas Muhummadiyah Sumatera Utara (UMSU), Sohibul Anshor Siregar menilai pergantian Hassanudin dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumut menjadi Pj Gubernur NTB merupakan hukuman downgrade (turun level) bagi Hassanudin.

Hal ini, kata Sohibul, karena Sumut termasuk provinsi keempat dengan jumlah penduduk terbanyakndi Indonesia.

"Jadi, kita tidak tahu apakah mutasi ini hasil kajian triwulanan Tito atau keputusan berdasarkan evaluasi harian Joko Widodo. Tetapi yang jelas Hasanuddin kena hukuman didowngrade," ungkap Sohibul kepada tribun-medan.com, Sabtu (22/6/2024).

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menerima kunjungan Duta Besar Kanada untuk Indonesia di ruang rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan. Kunjungan tersebut membahas kerja sama di berbagai bidang antara Provinsi Sumut dan Kanada.
Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menerima kunjungan Duta Besar Kanada untuk Indonesia di ruang rapat Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan. Kunjungan tersebut membahas kerja sama di berbagai bidang antara Provinsi Sumut dan Kanada. (istimewa)

Meskipun, kata dia, menurut Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (30/10/2023), kinerja para pj wali kota, pj bupati dan pj gubernur dievaluasi tiga bulan sekali oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, namun, sebagai Kepala Negara, dirinya melakukan evaluasi setiap hari.

"Kita ingat masa itu adalah penantian Indonesia yang semakin dekat dengan hari H pelaksanaan pemilu," katanya.

Ia juga membandingkan penduduk Sumatera Utara yang berjumlah 15 juta jiwa lebih, Kabupaten 33, Kecamatan 455, Desa/Kelurahan 6.113 dan APBD Rp. 14.634.905.519.358,00 dengan luas wilayah 72.460,744 km2.

Dengan penduduk NTB hanya 5.560.287 jiwa dengan 10 Kabupaten, 117 Kecamatan, 1166 Keluarahan/Desa dengan APBD Rp 6.231.338.970.389,00. Luas wilayah 19.675, 89 km2.

Sohibul menyebut, pergantian pj kepala daerah ini juga memancing rakyat untuk berspekulasi. Terlebih dilakukan di tahun politik.

"Di balik rotasi ini rakyat tak mungkin tak berspekulasi. Akan ada yang mengatakan tindakan Joko Widodo ini terkait pengamanan menantunya untuk Pilgubsu, dan itu sangat normal dalam politik," katanya.

Namun, menurut sohibul, pengisian jabatan kepala daerah dengan pejabat sementara untuk waktu yang lama bukan hal yang baik untuk demokrasi.

"Bagi saya mau dirotasi tiap pekan pun statusnya tetap saja, sangat kurang indah buat demokrasi. Kepala Daerah dipejabatkan dalam kurun waktu yang lama, yang seyogyanya jabatan itu diisi oleh hasil elektorasi, amatlah tidak elok bagi demokrasi substantif. Tetapi Joko Widodo memilih modus itu sebagai langkah politik. DPR malah mendukungnya," katanya.

Untuk Hassanudin dan penggantinya, Sohibul berpesan agar berusaha menjaga integritas pemilu (pilkada) yang ia nilai akan potensial menyimpang dari koridor.

"Sebagaimana terjadi dalam pemilu 2024. Ajak semua kekuatan masyarakat sipil untuk membangun demokrasi. Tidak akan ada orang yang datang dari Eropa, Afrika dan Amerika untuk memperbaiki demokrasi Indonesia. Kitalah yang harus bekerja jujur untuk itu," pungkasnya.

(cr14/tribun-medan.com)

Baru 10 Bulan Menjabat, Pj Gubernur Sumut Hassanudin Dirotasi Jadi Pj Gubernur NTB

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Baru 10 bulan menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Mayor Jenderal (Purn) Hassanudin akan dirotasi dan dilantik menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Presiden RI Joko Widodo telah menunjuk Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah, Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara.

Agus Fatoni kelahiran Lampung 9 Juni 1972 yang sebelumnya menjabat Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Fungsional Ahli Madya Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprovsu Achmad Rasyid Ritonga.

"Sudah ditunjuk Pak Presiden, beliau adalah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni, yang akan menggantikan Hassanudin karena beliau akan menjadi Pj Gubernur NTB," sebut Rasyid saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2024).

Diketahui, Hassanudin mulai menjabat sebagai Pj Gubernur Sumut sejak 5 September 2023.

Ia menggantikan pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang habis masa jabatannya.

Diketahui, masa jabatan Pj Gubernur diatur dalam Pasal 8 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Dalam pasal tersebut, masa jabatan Pj Gubernur adalah satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya, dengan kemungkinan penggunaan orang yang sama atau berbeda.

"Itu kewenangan Kemendagri sepenuhnya, jadi kita tidak bisa berbicara penyebab atau alasannya," ujar Rasyid.

Informasi yang diperoleh wartawan, sejak kemarin Sekda Sumut Arief Trinugroho dan Forkopimda lainnya sudah berada di Jakarta untuk menghadiri pelantikan tersebut yang dijadwalkan pada Hari Senin 24 Juni 2024.

Rasyid menjelaskan terkait pergantian Kepala Daerah ini sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Pusat dan tentu pergantian tersebut dipastikan sudah melalui kajian dan pertimbangan yang matang.

"Itu pasti sudah dilakukan pertimbangan dan kajian sebelum ada keputusannya," pungkas Rasyid.

Sosok Agus Fatoni, Dirjen Bina Keuangan Kemendagri yang akan Jadi Pj Gubernur Sumut Ganti Hassanudin

Sosok Penjabat Gubernur Sumatra Utara akan berganti dari Hassanudin menjadi Agus Fatoni.

Penggantian ini akan dilakukan pada Senin (24/6/2024) di Jakarta. Agus Fatoni menggantikan Hassanudin yang ditunjuk menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB).

Fatoni lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung pada 6 Juni 1972. Ia merupakan seorang birokrat yang telah lama berkarier di Kementerian Dalam Negeri.

Saat ini, ia menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatra Selatan sejak Oktober 2023.

Sebelumnya ia merupakan Dirjen Bina Keuangan Daerah sejak 10 Maret 2022. Saat menjadi Dirjen Bina Keuangan Daerah, ia juga kerap mengunjungi Sumut dan hadir di Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk memberikan arahan.

Ia juga sempat mengisi posisi Pj Sementara Gubernur Sulawesi Utara sejak 26 September 2020 hingga 5 Desember 2020.

Pengamat Sebut Terkait Pilgub Sumut Bobby vs Edy

Pengamat politik dari Universitas Islam Sumatera Utara Rafriandi Nasution menilai pergantian Pj Gubernur Sumatera Utara Hasanuddin tak lepas dari proses pemilihan kepala daerah yang tengah berlangsung.

Menurutnya, pergantian Pj Gubernur Sumut dari sosok seorang mantan Jenderal TNI dengan sosok sipil dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni juga tak lepas dalam rangka pemenangan calon Gubernur Sumut.

"Penunjukkan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Agus Fatoni jadi Pj Gubsu itu menunjukkan hasil monitoring dan evaluasi lemah di Sumut. Itu secara tersurat dan tersirat. Namun yang tersuruk bahwa positif sudah Edy Rahmayadi maju sebagai calon Gubernur dari PDIP melawan Bobby Nasution," kata Rafriandi kepada tribun-medan, Sabtu (22/6/2024).

Rafriandi menilai penunjukkan Pj Gubernur tentu telah melewati pertimbangan.

Sebagai pejabat pemerintah, Pj Gubernur, Bupati dan walikota adalah aparatur negara yang diutus untuk menjalankan pemerintahan.

Namun saat pelaksanaan Pilkada atau Pemilu secara tersuruk penunjukan Pj Gubernur tidak dapat dilepaskan dari kontestasi yang berlangsung.

Termasuk di Sumut. Dia menilai penunjukan Pj Gubernur dari kalangan sipil menggantikan Hasanuddin yang merupakan dari kalangan TNI tak lepas kepentingan pemilihan calon kepala daerah.

"Ya bisa saja ini bagian bagaimana proses pemilihan calon kepala daerah di Sumut. Secara tersirat dan tersurat ini bagian dari evaluasi. Namun secara tersuruk jika dengan mantan Gubernur dari kalangan TNI menyulitkan komunikasi Bobby Nasution," kata dia.

"Apalagi Edy yang akan menjadi lawan Bobby adalah mantan TNI juga. Jadi walaupun tidak secara langsung namun hal ini pasti jadi pertimbangan diluar dari hal hal yang bentuknya birokrat," lanjut Rafriandi.

Agus Fatoni menggantikan Pj Gubernur Sumut Hassanudin yang sebelumnya dilantik pada 5 September 2023.

Hassanudin diinformasikan juga akan dilantik menjadi Pj Gubernur NTB.

Menurutnya Rafriandi tugas Hasanuddin telah selesai di Sumut usai pelaksanaan Pemilu 2024 kemarin.

"Bisa saja Hasanuddin dianggap telah sukses dengan pelaksanaan Pemilu kemarin dianggap berhasil. Namun saat Pilkada Sumut kemudian diganti dengan sosok yang lahir dari sipil," kata Rafriandi.

Selain Pj Gubernur, Rafriandi pun melihat pergantian Pj Bupati dan walikota di Sumut punya kaitan pemenangan Pilkada.

Meski hal itu tak disampaikan secara terang terangan, namun peran pejabat pemerintah amatlah penting.

Pemerintah daerah bisa menjadi perpanjangan pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada warga.

Rafriandi menyebut, legasi masyarakat terhadap kepedulian pemerintah ini yang kemudian bisa dimanfaatkan untuk pemenangan calon kepala daerah seperti pemilihan presiden lalu.

"Karena jika ada arahan untuk memenangkan calon tertentu maka pejabat pemerintah amatlah penting. Meski tidak disampaikan secara terang terangan namun kita tau jika Bobby adalah calon Gubernur yang merupakan anak dari seorang presiden," kata Rafriandi.

"Dengan adanya bantuan bantuan nanti yang akan disalurkan pemerintah dengan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pemerintah hari ini tentu ini akan membantu pemenangan Pilkada Sumut."

Biofile Agus Fathoni  

Riwayat Pendidikan

- SD Negeri 1 Sukabumi Bahuga, Berijazah Tahun 1985

- SMP Negeri 1 Bahuga Way Kanan, Berijazah Tahun 1988

- SMA Negeri 1 Tanjung Karang, Berijazah Tahun 1991

-Diploma III Pemerintahan STPDN Jatinangor, Berijazah Tahun 1994

- Sarjana Jurusan Kebijakan Pemerintah Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta , Berijazah Tahun 1999

- Magister Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Berijazah Tahun 2003

- Doktor Ilmu Pemerintahan Universitas Padjadjaran, Berijazah Tahun 2009

Riwayat Jabatan

- PNS Pusat pada Kantor PMD Prov Dati I Lampung (15/07/1994)
Ajudan Gubernur Lampung (22/09/1995)

- Staf Biro Perlengkapan Prov Lampung (dalam rangka tugas belajar Magister) (01/01/1999)

- Staf Pusat Penerangan Setjen Depdagri (01/11/2004)

- Staf Direktorat Pengembangan Kapasitas & Evaluasi Kinerja Daerah Ditjen Otda (01/08/2006)

- Kepala Seksi Prov Papua dan DI Yogyakarta Subdit Otsus, Ditjen Otda (05/09/2008)

- Kepala Seksi Prov Papua Subdit Otsuswil II, Direktorat PDOD dan DPOD,
Ditjen Otda (05/10/2010)

- Kepala Sub Direktorat DBH Pajak & SDA, Ditjen Keuangan Daerah (16/09/2011)

- Kepala Bagian Protokol Kemendagri (07/08/2012)

- Kepala Staf Pribadi Menteri Dalam Negeri (31/05/2013)

- Sekretaris KORPRI (01/04/2014)
Kepala Biro Administrasi Pimpinan,

- Setjen Kemendagri (22/07/2015)
Plt. Kepala Pusat Faslitas Kerja Sama,

- Setjen Kemendagri (11/08/2015)

-Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri (19/02/2019)

- Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (05/02/2020)

- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (17/07/2020)

- Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri (28/07/2020)

- Pj. Gubernur Sulawesi Utara (26/09/2020)

- Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (19/11/2021)

- Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri (10/03/2022)

- Pj. Gubernur Sumatera Selatan (02/10/2023)


(cr14/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved