Medan Terkini

Hasil PPDB Tahap I Diumumkan Besok, Kadisdik Sebut Belum Ada Keluhan dari Wali Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Benny Sinomba mengatakan belum menerima adanya keluhan dari siswa atau wali murid.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ANISA RAHMADANI
Kantor Dinas Pendidikan Medan Jalan Pelita IV Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (30/5/2024). 

Calon peserta didik mendaftar dengan menggunakan NIK, KK Dan Sekolah memperioritaskan peserta didik yang memiliki KK wilayah Kota Medan

2. jalur Afirmasi

Diperuntukkan untuk peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi yang tidak mampu.

Dibuktikan dengan memiliki kartu Program Indonesia Pintar (PIP),Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Sejahtera (KIS). Dan calon peserta didik harus berdomisili Kota Medan.

3. Jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru

Peserta didik harus mempunya surat pindah tugas dari instansi atau lembaga resmi yang paling lama diterbitkan satu tahun sebelum pendaftaran. Diutamakan domisili yang berdekatan dengan sekolah.

Berlaku untuk anak guru yang orangtuanya bertugas mengajar di satuan pendidikan yang dituju. Hal itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Sekolah, NUPTK dan KK.

Sementara berikut jadwal PPDB :

- Pendaftaran PPDB tahap I tanggal 19-22 juni 2024.

- Pengumuman PPDB tahap I tanggal 24 juni 2024.

- Pendaftaran PPDB tahap II tanggal 25-28 Juni 2024.

- Pengumuman PPDB tahap II tanggal 30 Juni 2024.

-Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi 1-2 Juli 2024

- Pendaftaran ulang PPDB 3-4 Juli 2024.

(cr5/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved