Berita Viral
PUSAT DATA NASIONAL Diserang Hacker di Tengah Pemerintah Gencar Membasmi Situs Judol
Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker sejak Kamis (20/6/2024).
Krishna menjelaskan, judi online semakin marak sejak masa pandemi Covid-19 karena para penjudi di wilayah Mekong Raya mengalami pembatasan mobilisasi.
"Karena adanya limited of movement, para travelers tidak bisa berjudi, mereka mengembangkan judi online. Sejak itu judi online makin berkembang ke seluruh wilayah-wilayah, bahkan sampai ke Amerika," tutur dia.
Para bandar judi online di Mekong Raya pun merekrut para operator-operatornya dari negara yang menjadi pasar perjudian tersebut.
Krishna mencontohkan, jika para bandar ingin mengembangkan judi online ke Indonesia, maka akan merekrut orang-orang Indonesia.
“Ratusan orang diberangkatkan, direkrut dari Indonesia diberangkatkan ke tiga negara tersebut, kemudian mereka melakukan kegiatan operator dengan tentunya diorganisir oleh kelompok mafia-mafia yang sudah mengendalikan judi tersebut,” ujar dia.
Diketahui, dalam rangka memberantas judi online, Presiden Joko Widodo resmi membentuk Satgas Pemberantasan Judi Online. Satgas ini diketuai Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
Pembentukan Satgas Judi Online itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6/2024) lalu.
(*/Tribun-medan.com)
Baca juga: SOAL JUDOL, Lagu Rhoma Irama Sudah Lama Mengingatkan: Kaya Bisa Jadi Melarat, Apalagi yang Miskin
PENGAKUAN Anggota TNI Prada Lucky Namo Sebelum Tewas Diduga Dianiaya Senior Diungkap Dokter |
![]() |
---|
DETIK-DETIK Nikita Mirzani Ejek Jaksa Inda Putri Manurung hingga Suruh Oplas: Muka Lu Jelek! |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Selama 10 Jam Dugaan Korupsi Google Cloud, Nadiem Makarim: Alhamdulillah Lancar |
![]() |
---|
GAYA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Kompak, Pakai Warna Serasi Coklat Saat Tes DNA |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Wanita Ngamuk Tuntut Rp1 Miliar dan Lapor Presiden di Pengadilan Agama Jepara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.