Ekshumasi Lettu Eko Damara

Usut Kematian Lettu Laut Eko Damara, Panglima TNI Perintahkan Bentuk Tim Investigasi Gabungan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat perintah membentuk tim investigasi gabungan, untuk mengungkap kematian Eko Damara.

TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD ANIL RASYID
Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Lidkrimpamfik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel POM Jefri Purba (kemeja biru) saat diwawancarai wartawan dilokasi ekshumasi di pemakaman umum yang berada di Dusun Serbajadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (24/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerbitkan surat perintah membentuk tim investigasi gabungan, untuk mengungkap kematian Letnan Satu (Lettu) Laut Eko Damara yang disebut tewas bunuh diri.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Satuan Penyelidikan Kriminal dan Pengamanan Fisik (Lidkrimpamfik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel POM Jefri Purba saat diwawancarai wartawan.

"Pengaduan keluarga sudah disampaikan ke Puspom TNI dan sudah kita tindaklanjuti, dengan terbitnya surat perintah dari Panglima TNI, membentuk tim investigasi gabungan yang terdiri dari Puspom TNI, Puspomal, Asintel, serta dibantu dari marinir," ujar Jefri, Senin (24/6/2024).

Jefri mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan salahsatu fungsi penyelidikan, untuk membuat terang perkara ini.

"Kegiatan hari ini kita melakukan ekshumasi dari jenazah Letnan Satu (Lettu) Laut Eko Damara. Kegiatan ini dilaksanakan oleh teman-teman divisi forensik Polda Sumatera Utara," ucap Jefri.

"Jadi kita menunggu hasilnya bagaimana, nanti akan disampaikan oleh tim forensik hasil otopsi kepada penyidik Puspom TNI," sambungnya.

Ketika disinggung kenapa sekarang baru dilakukan otopsi, Jefri menambahkan jika itu hanya masalah teknis.

"Itu masalah teknis ya. Karena kebetulan secara teknis yang mempunyai kewenangan untuk melakukan otopsi adalah teman-teman forensik dari Polda Sumatera Utara. Dan kita sudah berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara, sehingga hari ini sudah terlaksana," ujar Jefri.

Sementara itu, keluarga Almarhum Lettu Laut Eko Damara kesal, mengapa ekshumasi atau otopsi yang dilakukan penyidik baru dilakukan sekarang.

Hal ini disampaikan Abdul Satar Siahaan paman Lettu Laut Eko Damar dilokasi pemakaman yang berada di Dusun Serbajadi, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kami sesalkan juga terlalu lama otopsi. Ini sudah berjalan dua bulan. Padahal pada hari ke 10 almarhum wafat, kami sudah datangi Korps Marinir untuk dilakukan otopsi," ujar Satar, Senin (24/6/2024).

Lanjut Satar walaupun begitu keluarga besar Lettu Laut Eko, yakin kalau dokter forensik dari Polda Sumut bekerja secara professional dan independen.

"Kalau hal ini semua dilakukan, pasti akan terungkap," ujar Satar.

Kemudian, Satar menambahkan, jika sebelumnya permohonan mereka ke Panglima TNI akhirnya dikabulkan.

"Alhamdulillah permohonan yang kita sampaikan ke Panglima TNI dikabulkan dan dilaksanakan hari ini. Walaupun kami tau bahwa otopsi ini adalah awal dari penyidikan. Dan akan dilakukan lagi hal-hal yang lain. Karena otopsi hari ini harus dilengkapi lagi dengan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata, jarak tembak, dan senjata milik siapa," ujar Satar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved