Narkoba

Wanita di Medan Area Ditangkap karena Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Sabu Siap Edar Ikut Diamankan

Wanita yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap, di Jalan Denai, gang Jati, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (24/6/2024).

TRIBUN MEDAN/HO
wanita yang ditangkap polisi di Jalan Denai, Gang Jati, Kecamatan Medan Area, karena diduga terlibat peredaran narkoba. (INSTAGRAM SATRESNARKOBA POLRESTABES MEDAN) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita ditangkap polisi, karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Wanita yang belum diketahui identitasnya itu ditangkap, di Jalan Denai, gang Jati, Kecamatan Medan Area, pada Minggu (24/6/2024).

Penangkapan terhadap pelaku ini pun sempat direkam, dan diunggah di akun Instagram Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Amatan Tribun-medan, penggerebekan tersebut dilakukan oleh petugas kepolisian di kawasan padat penduduk.

Saat tiba di gang tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap wanita tersebut.

"Dalam penggerebekan ini, tim gabungan berhasil menangkap seorang wanita, yang jadi target karena dalam dua bulan terakhir menjadi pengedar narkotika jenis sabu," tulis dalam postingan Instagram yang dilihat, pada Senin (24/6/2024).

Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah paket sabu siap edar, dan uang hasil penjualan.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu, membenarkan terkait penangkapan tersebut.

Namun, ia belum membeberkan terkait identitas pelaku dan berapa banyak barang bukti yang disita.

"Ke humas ya, sudah kami share bahan nya ke Kasi humas," kata Jhon kepada Tribun-medan, Senin (24/6/2024).

(Cr11/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved