Sumut Terkini

Coba-Coba Tanam Ganja, Pria 46 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo

Dirinya menjelaskan, pelaku diamankan di kawasan perladangan di Desa Gongsol sekira pukul 13.30 WIB.

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Selasa (25/6/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Nekat mencoba menanam ganja, seorang pria berinisial FS warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tanah Karo.

Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (19/6/2024) kemarin sekira pukul 13.30 WIB.

Dirinya menjelaskan, pelaku diamankan di kawasan perladangan di Desa Gongsol sekira pukul 13.30 WIB.

"Dari pengembangan yang kita lakukan, kita mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang kita tangkap di sebuah perladangan," ujar Henry, Selasa (25/6/2024).

Diungkapkan Henry, dari lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berusia 46 tahun itu.

Adapun barang bukti yang didapat, berupa narkotika jenis ganja yang masih dalam kondisi tertanam di dalam sebuah polybag.

"Saat penggeledahan, di lokasi penangkapan kita temukan tanaman ganja yang ditanam oleh tersangka di dalam polybag," ungkapnya.

Dari temuan tersebut, saat dilakukan interogasi Henry mengungkapkan jika pelaku mengakui jika tanaman ganja tersebut ia sendiri yang menanamnya.

Atas temuan ini, selanjutnya personel Satreskoba Polres Tanah Karo langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dari undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman ersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved