Sumut Terkini
Coba-Coba Tanam Ganja, Pria 46 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Tanah Karo
Dirinya menjelaskan, pelaku diamankan di kawasan perladangan di Desa Gongsol sekira pukul 13.30 WIB.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Nekat mencoba menanam ganja, seorang pria berinisial FS warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo diciduk Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tanah Karo.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry D Tobing, pelaku berhasil diamankan pada Rabu (19/6/2024) kemarin sekira pukul 13.30 WIB.
Dirinya menjelaskan, pelaku diamankan di kawasan perladangan di Desa Gongsol sekira pukul 13.30 WIB.
"Dari pengembangan yang kita lakukan, kita mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang kita tangkap di sebuah perladangan," ujar Henry, Selasa (25/6/2024).
Diungkapkan Henry, dari lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berusia 46 tahun itu.
Adapun barang bukti yang didapat, berupa narkotika jenis ganja yang masih dalam kondisi tertanam di dalam sebuah polybag.
"Saat penggeledahan, di lokasi penangkapan kita temukan tanaman ganja yang ditanam oleh tersangka di dalam polybag," ungkapnya.
Dari temuan tersebut, saat dilakukan interogasi Henry mengungkapkan jika pelaku mengakui jika tanaman ganja tersebut ia sendiri yang menanamnya.
Atas temuan ini, selanjutnya personel Satreskoba Polres Tanah Karo langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dari undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman ersangka terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Peradi Lantik 146 Advokat di Sumut, Ingatkan Integritas |
|
|---|
| Pemprov dan DPRD Sumut Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebesar Rp 11,6 T |
|
|---|
| Pematangsiantar Dapat Kuota Target Bangun 1.329 Rumah dari Program 3 Juta Rumah Prabowo |
|
|---|
| Cara Licik Komplotan Maling di Medan Area Gasak Toko Pakan Kucing |
|
|---|
| Wushu Sumut Buktikan Dominasi, Sumbang 11 Medali untuk Kontingen Sumut di PON Beladiri II |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.