Berita Viral
Kapolda Irjen Suharyono Dianggap Blunder Cari Orang Viralkan Tewasnya Bocah SMP AM, Disiksa Polisi?
Kapolda menyebut bakal mencari orang yang memviralkan tewasnya bocah SMP di Padang berinisial AM (13) dengan narasi akibat disiksa polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono jadi sorotan dan menui kritik publik.
Kapolda menyebut bakal mencari orang yang memviralkan tewasnya bocah SMP di Padang berinisial AM (13) dengan narasi akibat disiksa polisi.
Suharyono membantah bahwa tewasnya AM karena disiksa oleh polisi karena hal itu menurutnya, tidak terbukti.
"Kami perlu luruskan di sini telah viral di media massa, adanya trial by the press bahwa polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Itu tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya di Padang, Minggu (23/6/2024) dikutip dari YouTube Tribun Padang.
Baca juga: NASIB Kepsek SMA 8 Medan Dipanggil Ombudsman RI Sumut, Siswi Maulidza Sari juga Dipanggil
Upaya polisi memburu orang yang memviralkan video meninggalkan Afif Maulana di Sungai Batang Kuranji , Padang dinilai blunder .
Seharusnya Polisi memburu pelaku dugaan penganiayaan AM daripada sibuk mencari orang yang memviralkan video AM yang ditemukan meninggal dunia .
Hal tersebut disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang setelah mendengarkan komentar dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumbar Irjen Pol Suharyono
Dalam konferensi persnya, Suharyono mengatakan akan memburu orang yang mem-viralkan kasus kematian AM (13).
"Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," ujar Direktur LBH Padang Indira Suryani di kantornya, Senin (24/6/2024).

"Respons Polda yang kontra produktif, memburu orang yang mem-viralkan. Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah," tambahnya
Indira melanjutkan, pernyataan Kapolda dinilai sangat janggal dan semakin menguatkan kecurigaan ada yang salah dengan situasi tersebut.
LBH juga mencermati pernyataan Irjen Pol Suharyono terkait penegasan Kapolda bahwa tidak ada penyiksaan atas kematian AM pada Minggu (9/6/2024).
Selain itu, Kapolda juga mengatakan pada dini hari itu anggota kepolisian telah melakukan penanganan antisipasi tawuran sesuai prosedur pengamanan.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai. Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," kata Indira.
Ia bilang, dalam proses penegakan hukum tidak ada prosedur melakukan penyiksaan baik ke orang dewasa maupun anak-anak. Bahkan hukum mengharamkan adanya tindakan penyiksaan dan kekerasan terhadap siapapun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.