Berita Viral

Kapolda Irjen Suharyono Dianggap Blunder Cari Orang Viralkan Tewasnya Bocah SMP AM, Disiksa Polisi?

Kapolda menyebut bakal mencari orang yang memviralkan tewasnya bocah SMP di Padang berinisial AM (13) dengan narasi akibat disiksa polisi.

|
Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunPadang
Kasus kematian Afif Maulana, siswa SMP di Padang belum terpecahkan. Siswa SMP berusia 13 tahun ini ditemukan tewas di Sungai Kuranji Padang pada Minggu 9 Juni 2024. 

LBH Padang pun meminta Kapolda Sumbar setia kepada fakta-fakta tersebut.

Indira kembali menegaskan bahwa LBH Padang menyakini ada penyiksaan terhadap AM dan beberapa orang lainnya.

Orangtua AM Menangis

Kedua orang tua AM menyayangkan pernyataan Kapolda Sumbar yang memburu orang yang mem-viralkan kasus tersebut.

"Sangat hancur, di saat ini belum selesai, masa ini yang dicarinya, bukan masalah anak saya yang dianiaya oknum yang diselesaikannya, orang yang mem-viralkan yang dicarinya. Harusnya fokus mengungkap kasus ini. Kita orang susah ini, tapi di-gini-kan," kata Anggun, ibu AM.

Afrinaldi, ayah korban juga menuturkan hal yang senada. Menurutnya, harusnya pihak kepolisian fokus mengungkap kasus, bukan malah fokus mencari orang yang mem-viralkan.

Kapolda Sumbar Meluruskan Informasi

Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama Afif Maulana (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono memberikan penjelasan terkait tewasnya siswa SMP bernama AM (13) di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Minggu (9/6/2024) lalu.

"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," kata Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers yang didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Alfian Nurnas, Dirreskrimum Kombes Pol Andri Kurniawan, Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto, Minggu (23/6/2024).

Ia mengatakan saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Kata dia, andai kata polisi pada saat itu tidak hadir di tengah mereka, maka bisa menimbulkan korban yang lebih banyak.

Hal itu dikarenakan para pelaku aksi diduga akan melakukan tawuran ini membawa senjata tajam dan telah diamankan sebanyak enam unit.

"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah, polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," katanya.

Disebutkan, petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama AM yang dibawa ke Polsek Kuranji.

"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian A yang membonceng, AM diajak masuk ke sungai agar aman dari kejaran polisi."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved