Medan Terkini
Dinas Pendidikan Didesak Copot Kepsek SMAN 8, Polda Mulai Usut Laporan Pungli di Sekolah
Subandi meminta pertanggungjawaban Rosmaida atas permasalahan yang viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian masyarakat umum.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Fraksi Gerindra DPRD Sumatra Utara mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut untuk mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba yang memutuskan seorang siswi berinisial MSF tinggal kelas usai orangtuanya melaporkan dugaan pungli ke polisi.
Penasihat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, H Muhammad Subandi mengatakan bahwa keputusan Kepsek tersebut diduga sarat akan sentimen dengan orangtua MSF.
"Pertama kepsek ini sudah dilaporkan ke Polda Sumut terkait dugaan Pungli. Harusnya ini ditelusuri dan sudah layak dicopot kalau Disdik Sumut sudah menemukan hal-hal yang tidak sesuai," ujar Subandi, Selasa (25/6/2024).
Lebih lanjut Subandi menjelaskan dengan tidak mengindahkan permintaan Disdik Sumut untuk meninjau ulang keputusan tinggal kelasnya MSF, Rosianna dinilai tak kooperatif dengan arahan Disdik Sumut.
"Saya melihat rilisnya (jumpa pers Kepsek), Disidik Sumut minta ditindaklanjuti dan jangan dilanjutkan atau kaji ulang. Tapi juatru dia melawan," ucapnya.
Subandi mengungkapkan bahwa keputusan membuat MSF tinggal kelas memperlihatkan Rosmaida tidak berani berkata jujur, dalam menyikapi suatu masalah.
Sehingga layak dicopot dari jabatannya.

"Kebijakan kepala sekolah harusnya bijak menyikapi (permasalahan) itu. Di sekolah tidak sama semua siswa, banyak latar belakang berbeda, latar belakang ekonomi. Ini tanggungjawab sekolah, karena tidak bijaknya dia terjadi seperti itu," jelas Subandi.
Subandi meminta pertanggungjawaban Rosmaida atas permasalahan yang viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian masyarakat umum.
Ia menilai tidak ada alasan lagi, untuk Disdik Sumut mempertahankan Kepsek SMAN 8 Medan itu, dari jabatannya.
"Jadi, copot aja Kepsek itu, keterangan Kadisdik Sumut saja dilawannya, sama atasan sendiri melawan, bagaimana keputusan dia saja tidak tepat," ujar Subandi.
Polda Lakukan Peyelidikan
Di sisi lain, Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, tengah melakukan penyelidikan terkait laporan dugaan pungli terjadi di SMA Negeri 8 Medan.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, di Mako Polda Sumut, Senin 24 Juni 2024.
Ia mengatakan pihaknya akan menggali laporan tersebut dalam proses penyelidikan.
"Laporan sudah kami (Polda) terima. Dan saat ini sedang berproses di tahap penyelidikan. Yang menangani adalah Subdi Tipikor Sumatra Utara," jelas Hadi.
Identitas 2 Polantas Medan yang Kena OTT Berpangkat Bripda, Kini Masih Diperiksa |
![]() |
---|
2 Polantas Medan Dikabarkan Kena OTT Bid Propam Polda Sumut |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pasokan Diprediksi Menipis hingga Bulan Depan |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Tawuran Maut Tewaskan Remaja 16 Tahun, 5 Orang Pemuda di Belawan Diamankan |
![]() |
---|
Bonus PON dari Pemko Medan Tak Kunjung Jelas, Pebolling Sumut Aldila Merasa Sangat Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.