Medan Terkini
Dinas Pendidikan Didesak Copot Kepsek SMAN 8, Polda Mulai Usut Laporan Pungli di Sekolah
Subandi meminta pertanggungjawaban Rosmaida atas permasalahan yang viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian masyarakat umum.
Berdasarkan informasi diperoleh, bahwa proses dilakukan pihak Polda Sumut, berdasarkan laporan dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) di Polda Sumut, yang disampaikan oleh Coky Indra selaku orang tua siswi SMA Negeri 8 Medan, berinsial MSF.
"Kita lihat proses penyelidikan berlangsung saat ini, tentu penyidik berkordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Kita akan lihat jernih permasalahan ini. Dan tentu kita tidak ingin menghambat proses belajar dan mengajar dan segala macam," jelas Hadi.
Di sisi lain, laporan yang sama juga dilayangkan ke Disdik Sumut, Inspektorat Sumut hingga Pj Gubernur Sumut.
Dalam proses penyelidikan ini, penyidik Polda Sumut memintai klarifikasi pihak terkait, termasuk Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.
"Proses sedang berjalan, proses klarifikasi sudah dilakukan dan sekali lagi, kita tetap berkordinasi dengan Inspektorat. Kita mengundang untuk diklarifikasi," kata Hadi.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria yang protes putrinya berinsial MSF tinggal kelas, usai ayahnya melaporkan dugaan pungutan liar (Pungli) oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan ke Polda Sumut, beberapa waktu lalu.
Tidak terima dengan perbuatan oknum Kepsek tersebut. Orang tua siswi bernama Coky Indra, mendatangi SMAN 8 Medan dan meminta klarifikasi kenapa putrinya yang duduk di bangku kelas XI IPA tinggal kelas dengan alasan tidak masuk akal.
Kepsek SMA 8 Medan Dipanggil Ombudsman
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah dan Siswi an Maulidza Sari SMA Negeri 8 Medan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024.
Hal tersebut disampaikan James Marihot Panggabean selaku Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Selasa (25/6/2024).

James Panggabean menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan keterangan terkait pertimbangan sekolah tidak menaikkan kelas siswi kelas XI SMA Negeri 8 Medan an. Maulidza Sari.
Seperti yang diketahui, sekolah menyampaikan bahwa keputusan tinggal kelas Maulidza dikarenakan ketidakhadiran siswi tersebut selama ini sejumlah 34 kali tanpa keterangan.
"Kita pastinya akan melakukan pengumpulan keterangan dan dokumen serta analisa regulasi atas peristiwa tersebut," jelasnya.
Memperhatikan pemberitaan sedang berkembang saat ini bahwa salah satu pertimbangan sekolah tidak menaikkan siswi an. Maulidza Sari dikarenakan presensi kehadiran.
"Sehingga pendalaman di kita, apakah dikarenakan satu kategori penilaian yakni kehadiran peserta didik di sekolah menjadi dasar naik/tidak naiknya seorang peserta didik tanpa mempertimbangkan indikator penilaian lainnya," katanya.
Identitas 2 Polantas Medan yang Kena OTT Berpangkat Bripda, Kini Masih Diperiksa |
![]() |
---|
2 Polantas Medan Dikabarkan Kena OTT Bid Propam Polda Sumut |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Medan Tembus Rp100 Ribu per Kg, Pasokan Diprediksi Menipis hingga Bulan Depan |
![]() |
---|
Diduga Terlibat Tawuran Maut Tewaskan Remaja 16 Tahun, 5 Orang Pemuda di Belawan Diamankan |
![]() |
---|
Bonus PON dari Pemko Medan Tak Kunjung Jelas, Pebolling Sumut Aldila Merasa Sangat Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.