Berita Viral

Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Siagian Angkat Bicara soal Laporan Lestina Barus ke Praka RL

Lestina Barus melaporkan kasus dugaan penipuan yang terlapor Juliana Purba (JB) dan Praka RL.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Lestina Barus, bersama tim kuasa hukumnya saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (25/6/2024). Ia menjadi korban dugaan penipuan modus masuk taruna akademi kepolisian dan perwira karir TNI sebesar Rp 4 Miliar. 

"Dia bilang Rp 3 M. saya bilang kalo Rp 3 M sekarang gak ada duit saya, uang saya cuma sedikit kalau sekarang,"sambungnya.

Usai Lestina sempat menawar harga, kemudian Juliana menjelaskan kalau anaknya sebelumnya juga membayar Rp 3 Miliar supaya bisa diterima menjadi taruna Akademi Kepolisian.

Bahkan disebutkan Juliana mendesak Lestina supaya langsung menyiapkan uang sebesar Rp 3 Miliar dan terbang ke Magelang.

Karena cuma punya uang Rp 500 juta, Juliana disebut meminta 50 persen dari Rp 3 Miliar atau Rp 1,5 Miliar sebagai uang muka.

Bahkan korban dijanjikan jika anaknya tidak lulus uangnya 100 persen kembali.

"Jadi kakak datang ke Magelang, bawa uangnya, bawa kwitansi, bawa materai, bawa anak kakak, sampai di sini, kakak kasih uangnya, anak kakak langsung masuk, gitulah dibilang Juliana ini,"beber Lestiana Barus.

Pada 6 Oktober sekira pukul 05:00 WIB, Lestina, suami dan anaknya berangkat dari Medan ke Magelang, lalu nginap di salah satu hotel.

Sekira pukul 09:00 WIB, Juliana Purba datang ke hotel bersama dua orang yakni Desi Purba dan seorang laki-laki belakangan diketahui Praka RL, diduga personel Kodam I Bukit Barisan.

Praka RL inilah yang disebut mampu meluluskan anak korban menjadi taruna Akpol.

Di sini Lestina menyerahkan uang sebesar Rp 1,4 Miliar secara tunai beserta kwitansi yang ditandatangani Rasidin.

"Besok harinya mereka datang ke hotel kami dan mengambil uang itu, dan pembayaran saya memang saya cicil, pembayaran pertama saya bayar Rp 1,4 miliar yang disaksikan oleh Juliana purba, Desy Purba dan Rasidin Lembeng, dan dialah yang menulis surat kwitansi itu Rp 1,4 Miliar,"kata Lestiana Barus.

Sepekan kemudian, Lestina menyerahkan uang lagi sebesar Rp 1,6 Miliar sehingga uang yang diserahkan totalnya Rp 3 Miliar.

Saat penyerahan uang kedua ini kwitansi sebelumnya ditarik dan diganti baru.

"Satu Minggu berikutnya saya bayar lagi sama dia karena dia minta, saya bayar lagi Rp 1,6. Jadi pembayaran saya kedua totalnya Rp 3 Miliar,"pungkasnya.

Pada 13 hingga 21 Oktober 2023, korban menanyakan nasib anaknya ke Praka Rasidin karena sudah bayar tunai Rp 3 Miliar belum ada kabar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved