Medan Terkini
Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Ortu Dilarang Lihat Jasad Utuh, Komnas HAM Turun Tangan
Kasus Afif Maulana siswa SMP di Padang tewas diduga dianiaya anggota Polisi membuka babak baru. Komnas HAM pun turun tangan.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus Afif Maulana siswa SMP di Padang tewas diduga dianiaya anggota Polisi membuka babak baru. Ternyata orangtua sempat dilarang melihat kondisi tubuh Afif Maulana.
Orangtua mengungkapkan ada pihak yang melarang melihat jenazah Afif secara utuh usai autopsi.
Pihaknya hanya diperbolehkan melihat bagian wajah saja.
Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan usai proses autopsi pihak keluarga Afif hanya diperbolehkan melihat bagian wajah saja atau tidak secara utuh tubuh Afif.
Tidak diketahui pasti alasan pihak keluarga dilarang melihat secara utuh jenazah Afif, namun menurut LBH Padang pihak Polda Sumatera Barat tak menyampaikan alasan kuat.
"Ini hanya boleh melihat wajahnya saja. Setelah kami proses tanpa alasan kuat juga, keluarga tidak pernah melihat badan dan lainnya," kata Diki di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2024).
Selain tak diperbolehkan melihat secara utuh, pihak keluarga dilarang memandikan jenazah Afif di rumah sebagaimana budaya di masyarakat Padang dalam penanganan jenazah.
Usai proses autopsi di RS Bhayangkara Sumatera Barat, pihak keluarga hanya diperkenankan untuk membawa jenazah untuk langsung dimakamkan di Taman Pemakaman Umum.
"Sayangnya pihak keluarga tidak boleh memandikan di rumah. Padahal harusnya di Padang kalau ada orang meninggal harus dimandikan di tengah rumah dulu, baru dikebumikan," ujarnya.
Diki menuturkan hingga kini pihak keluarga Afif juga belum mengetahui secara pasti penyebab kematian, karena hasil autopsi disampaikan hanya menyebut korban meninggal tak wajar.
LBH Padang menduga Afif tewas akibat dianiaya oknum anggota Sabhara Polda Sumatera Barat karena terdapat sejumlah saksi-saksi yang menguatkan tindak pidana tersebut.
"Kami enggak bisa uraikan (fakta). Tapi kami memiliki keyakinan bahwa dugaan ini ada penyiksaan berujung kematian yang dilakukan pihak melakukan dinas pada malam itu yaitu Polda Sumbar," tuturnya.
Sebagai informasi, Afif Maulana (13) yang diduga dianiaya oknum anggota Polri ditemukan tewas di bawah jembatan aliran Batang Kuranji, Kota Padang pada Minggu (9/6/2024) siang.
LBH Padang menduga Afif dianiaya saat sejumlah personel Sabhara Polda Sumatera Barat membubarkan tawuran kelompok remaja di lokasi setempat pada Minggu (9/6) dini hari.
Berdasar keterangan saksi-saksi yang merupakan teman korban dan saat kejadian berada di lokasi, Afif sempat ditendang oknum anggota Polda Sumatera Barat hingga terjatuh dari kendaraan.
Usai terjatuh Afif kemudian sempat dikelilingi anggota Polda Sumatera Barat yang memegang rotan, hingga setelahnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Sementara Polda Sumatera Barat membantah adanya penganiayaan dilakukan oknum anggota, dan menyatakan Afif diduga tewas melompat ke sungai saat tawuran dibubarkan.
Menurut kepolisian saat pemubaran tawuran Afif sempat mengajak temannya berinisial A untuk melompat, namun A menolak dan memilih menyerahkan diri lalu diamankan ke diamankan pihak kepolisian.
Polda Sumatera Barat menyebut pada saat kejadian jajarannya mengamankan sejumlah remaja diduga terlibat tawuran yang di antaranya termasuk A, namun Afif tidak termasuk dalam daftar.
Komnas HAM Ungkap Ada Intimidasi
Polda Sumbar disorot lantaran mencari orang yang memviralkan kasus kematian Afif Maulana bocah SMP yan diduga disiksa polisi.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mendapatkan kritikan dari netizen karena memikirkan penyebar berita tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan, mengatakan pernyataan Kapolda Sumbar membuat keluarga korban menjadi tertekan.
Ia menambahkan penyidik diduga mengintimidasi salah satu teman korban berinisial A beserta keluarganya.
"Ini bentuk intimidasi. Bahkan keluarga korban ketakutan semua, takut anaknya kemudian diproses dilaporkan sebagai pencemaran nama baik," ungkapnya, Selasa (25/6/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Hari Kurniawan, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi terhadap kasus ini lantaran ada dugaan penganiayaan serta intimidasi.
"Ini tentu akan berdampak psikologi pada korban. Sehingga mereka tidak bisa memberikan keterangan secara sebenar-benarnya."
"Bahkan, bisa jadi nanti keterangan A jadi berubah jadi B. Ini yang kita minta, upaya kami adalah supaya segera mungkin untuk memberikan surat perlindungan bagi korban," pungkasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, meminta polisi berupaya menyelesaikan kasus dan tidak mencari akun yang menyebarkan kematian korban.
"Ini kayanya sedikit salah ya Polda Sumbar. Kenapa? Harusnya Polda Sumbar harus fokus penanganan kasus bukan mencari pembenaran atau hal yang lain," tegasnya.
Menurutnya, penyidik ingin menutup kasus ini secara perlahan.
"Dan hemat kami bahwa Polda Sumbar tidak serius dalam penanganan kasus ini," tambahnya.
Temuan LBH Padang
Direktur LBH Padang, Indira Suryani, mengatakan respon dari Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dianggap kontra produktif karena tidak mengusut penyebab tewasnya korban.
Menurut Indira, Irjen Pol Suharyono justru meminta jajarannya mencari akun media sosial yang memviralkan korban tewas dianiaya.
"Semakin menguatkan (dugaan) ada yang salah. Bukannya fokus untuk mencari pelaku yang diduga anak buahnya malah ingin melakukan kriminalisasi dan membungkam keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya, Senin (24/6/2024), dikutip dari TribunPadang.com.
Pernyataan Kapolda Sumbar terkait tidak adanya penganiayaan juga janggal.
Pada Minggu (9/6/2024) atau di hari korban tewas, sejumlah aparat kepolisian membubarkan tawuran antar pelajar.
"Kami menolak tegas hal tersebut. Kami menemukan ada tanda-tanda kekerasan yang ada ditubuh korban AM dan juga anak-anak lainnya melalui foto dan keterangan anak-anak yang dijumpai."
"Lalu bagaimana kami bisa percaya tidak ada penyiksaan itu?," lanjutnya.
Berdasarkan hasil temuan sementara, LBH Padang yakin korban tewas dianiaya.
Indira Suryani menambahkan, teman korban yang berinisial A diduga mendapat intimidasi saat diperiksa polisi.
Saat kejadian, A berboncengan dengan korban menggunakan sepeda motor.
A lebih dulu memberikan kesaksian ke LBH Padang.
Namun, setelah diperiksa polisi, kesaksian A berubah.
"Kami menduga ada intimidasi dan upaya mengaburkan fakta. Pengalaman kami memang kasus penyiksaan yang diduga dilakukan polisi ada 2 pola alibinya."
"Pertama bunuh diri atau tindakan inisiatif sendiri yang berujung kematian atau pembelaan diri karena melawan petugas," tandasnya.
Kata Orang Tua Korban
Ayah korban, Afrinaldi, mengatakan keterangan petugas kepolisian juga janggal lantaran menyimpulkan anaknya lompat dari jembatan.
"Gak masuk akal ciri-ciri di badannya gak seperti orang jatuh dari ketinggian," ungkapnya, Selasa (25/6/2024).
Teman korban yang berinisial A menjadi saksi Afif Maulana tidak bunuh diri.
"Kata A, posisinya saat malam itu, dia dari jalur lampu merah ke arah Balai Baru sebelah kiri jembatan."
"Kalau memang melompat atau jatuh harusnya posisinya di sebelah kiri. Ini malah ditemukan di tengah-tengah jembatan," bebernya.
Saat melihat kondisi jenazah, Afrinaldi menemukan sejumlah luka lebam diduga akibat penganiayaan.
Sementara itu, ibu korban, Anggun Anggriani (32), menyatakan anaknya tak terlibat tawuran pada Sabtu (8/6/2024).
"Saya tidak menerima, anak di bawah umur, ga mungkin dia pegang pedang sebesar itu. Saya tahu kali anak saya kek mana."
"Tak pernah dia melakukan kek gitu. Sehari-hari dia kalau keluar rumah hanya main futsal sama dengan teman sebaya. Biasa jam 22.00 WIB malam udah tidur di rumah," bebernya.
Selama berada di sekolah korban dikenal sebagai siswa yang suka membantu temannya.
Korban memiliki cita-cita menjadi TNI angkatan laut.
Anggun berharap pelaku penganiayaan dapat segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya.
"Saya berharap pelaku yang menganiaya anak saya dipecat. Hukum mati, pecat, baru terobati luka ini," tegasnya.
Kata Kapolda Sumbar
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mewakili Polda Sumbar mengucapkan bela sungkawa atas kematian siswa 13 tahun tersebut.
"Kami menyampaikan ucapan belasungkawa terhadap keluarga korban dari saudara almarhum Afif Maulana yang ditemukan telah meninggal dunia," paparnya, Minggu, dikutip dari TribunPadang.com.
Sebelum korban tewas, sempat terjadi tawuran antar pelajar dan petugas kepolisian sudah melakukan pengejaran.
Para pelajar yang terlibat tawuran membawa senjata tajam.
Kedatangan polisi ke TKP untuk memisahkan kedua kelompok pelajar.
"Kemudian perlu kami luruskan di sini, bahwa telah viral di media massa, justifikasi seolah-olah polisi bertindak salah."
"Polisi telah menganiaya seseorang sehingga berakibat hilangnya nyawa orang lain. Namun, tidak ada bukti dan saksi sama sekali," bebernya.
Sebanyak 18 pelajar yang terlibat tawuran telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kuranji.
Namun dari 18 nama tersebut tak ada nama Afif Maulana.
"Hanya saja sebelum ditemukan jenazah di bawah Jembatan Kuranji, berdasarkan kesaksian Adit yang membonceng Afif Maulana diajak masuk ke sungai untuk mengamankan kejaran Polisi."
"Jadi sudah ada kesaksian, bahwa memang Afif Maulana berencana akan masuk ke sungai atau menceburkan diri ke sungai," ucapnya.
Ia belum dapat memastikan penyebab tewasnya Afif Maulana.
Dari 40 saksi yang diperiksa, 30 di antaranya merupakan anggota Sabhara Polda Sumbar yang membubarkan tawuran.
Penyidik masih menunggu hasil autopsi untuk proses penyelidikan.
"Saya bertanggung jawab penuh akan kasus penemuan jasad Afif Maulana, sampai saat sekarang kita masih mendalami kasus ini."
"Saat ini ada satu yang memang diamankan karena di tangannya ada membawa sajam, sedangkan senjata lainnya berserakan dan belum diketahui siapa yang punya," tandasnya.
Irjen Pol Suharyono menambahkan pembuat konten diduga mendapat informasi kematian korban dari teman sekolah.
"Kami sedang berupaya mendapatkan yang bersangkutan untuk diperiksa, sejauh mana dan apa yang diketahuinya terhadap apa yang diucapkan di media sosial itu," tuturnya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Santika Premiere Dyandra dan FKD Kompas Gramedia Adakan Health Talk dan Pemeriksaan Mata Gratis |
|
|---|
| Izin Tak Lengkap, Komisi III DPRD Medan Rekomendasikan THM Golden Tiger Ditutup |
|
|---|
| Pegawai Imigrasi Kualanamu Kena Begal saat Mau Berangkat Kerja, 2 Remaja Ditangkap |
|
|---|
| Polsek Medan Timur Amankan 41 Motor Diduga Hasil Curian, 30 Unit Belum Kembali ke Pemilik |
|
|---|
| Akhirnya Damkar Medan Musnahkan Sarang Tawon setelah Insiden Serangan Tawon yang Tewaskan Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.