Narkoba
Tampang 3 Pria Pengedar Sabusabu, Barang Bukti 11 Kilogram Sabusabu Disita Polrestabes Medan
Polisi menangkap tiga orang pria dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu. Ini tampang ketiganya.
Katanya, setelah mendapatkan informasi tersebut polisi pun langsung meringkus pelaku MA dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kg.
Karenanya, total barang bukti disita menjadi 11 kilogram.
Kemudian, dari pengakuan pelaku MA didapati informasi bahwa dirinya hendak mengantarkan narkotika jenis kepada seseorang berinisial S di Jalan Rambong, Kota Binjai.
Lalu, polisi pun meminta MA untuk tetap mengantarkan narkotika tersebut ke pelaku S dan membuntutinya dari belakang.
Sesampainya di lokasi, petugas pun kembali meringkus pelaku S.
"Setelah diamankan, kedua pelaku ini langsung diboyong ke Polrestabes Medan," ujarnya.
Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku dikendalikan oleh seseorang berinisial M yang kini masih diburu polisi.
Lebih lanjut, Teddy mengatakan, atas perbuatannya para pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo 132.
"Ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup dan hukuman mati," pungkasnya.
(Cr11/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
![]() |
---|
Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
![]() |
---|
Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
![]() |
---|
Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
![]() |
---|
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.