Berita Viral
SOSOK Buluk, Remaja Rudapaksa ODGJ 10 Kali, Korban Ternyata Nenek Pelaku, Digrebek tak Pakai Baju
Warga lalu menangkap pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya. Video pengakuan MR pun viral tersebar di media sosial.
TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok MR remaja rudapaksa ODGJ wanita 10 kali.
Korban rudapaksa ternyata nenek pelaku.
Korban dan pelaku digrebek tak pakai baju.
Baca juga: Gerak Cepat Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Setiba di Bandara Kualanamu Mampir ke Sport Center
Seorang remaja di Kampung Kandang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diduga memperkosa wanita paruh baya penderita ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) pada Sabtu (22/6/2024).
Terungkap, bahwa korban ternyata adalah nenek dari pelaku. Peristiwa ini viral di media sosial dan menjadi pergunjingan.
Dikutip Tribun-medan.com dari WartaKotaLive.com, Kapolsek Parung Doddy Paps Rosjadi mengatakan peristiwa pemerkosaan ini terjadi di sebuah gubug di Kampung Kandang pada 22 Juni 2024 pukul 23.00 WIB.
"Pelaku berinisial MR alias Buluk (14 tahun), sedangkan korban N (50 tahun). Korban merupakan nenek dari pelaku MR," kata Doddy kepada wartawan Kamis (37/6/2024).
Aksi pelaku dipergoki oleh S yang merupakan adik korban.
Baca juga: Penyebab Meninggalnya Afif Maulana Keluarga tak Diberitahu, Usai Diautopsi tak Diizinkan . . .
"Pelaku dan korban ditemukan dalam keadaan bertelanjang. Saat ditegur pelaku kabur," jelasnya.
Warga lalu menangkap pelaku yang akhirnya mengakui perbuatannya.
Video pengakuan MR pun viral tersebar di media sosial.
"MR mengaku telah memperkosa perempuan ODGJ berinisial N sebanyak 10 kali. Dia juga mengaku melakukan pencurian kotak amal," tutur Doddy.
Doddy menjelaskan kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan pada Minggu (23/6/2024) sekira jam 20.00 WIB.
"Hari Minggu kemarin telah dilakukan musyawarah secara kekeluargaan antara pihak keluarga korban N dan orang tua pelaku (MR) dengan melibatkan Ketua lingkungan (RT dan RW)," bebernya.
Lalu pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 15.30 WIB dilakukan mediasi oleh Polsek Parung di rumah S (adik korban N) dan rumah I (ibu pelaku) di Kampung Kandang, Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.