Medan Terkini

Tanggapan Kapolrestabes Medan Soal Isu Pemeriksaan Dugaan Korupsi Revitalisasi Lapangan Merdeka

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, memberikan tanggapan terkait beredarnya isu adanya dugaan korupsi revitalissi Lapangan Merdeka

|
TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, memberikan tanggapan terkait beredarnya isu adanya dugaan korupsi dan pemanggilan sejumlah pihak terkait proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya isu dugaan korupsi.

"Lapangan merdeka masih belum. Masih bekerja," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (27/6/2024).

Ia juga membantah, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

"Belum, belum, belum," sebutnya.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution, merespon santai isu adanya dugaan korupsi dan pemanggilan sejumlah pihak terkait proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

Menurut Bobby Nasution, jika ada dugaan citing (mengutip) atau apapun dalam proses pengerjaan fisik revitalisasi Lapangan Merdeka, silahkan untuk diperiksa.

Dikatakan Bobby Nasution, sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi adanya pihak Polrestabes Medan, yang melakukan pemeriksaan atau pemanggilan sejumlah pihak dalam proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

"Ya udah, kalau memang ada yang diperiksa atau citing atau apapun yang menyalahi silahkan saja. Tapi, sejauh ini saya belum dapat informasi mengenai itu," terangnya, Rabu (12/6/2024).

Diterangkannya, ia selalu mengingatkan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendampingi pengerjaan fisik revitalisasi Lapangan Merdeka.

"Lagian semua pekerjaan yang tidak strategis, kita selalu menyampaikan, kepada APH untuk tetap mendampingi," terangnya.

Dijelaskannya, sejauh ini pengerjaan fisik revitalisasi Lapangan Merdeka masih berlangsung.

"Mudah-mudahan target kita di akhir tahun bisa beroperasi secara penuh," ucapnya.

Dikatakannya, ada beberapa bangunan yang sudah bisa mulai digunakan dalam waktu dekat.

"Insyaallah pada bulan Juli atau Agustus, itu ada beberapa bangunan yang sudah jadi dan bisa difungsikan," terangnya.

Meski struktur bangunan masih belum terlihat ada tanda-tanda proyek ini bisa selesai di akhir tahun, Bobby tetap optimis.

"Bisa (selesai akhir tahun). Itu kan yang lama bangunan strukturnya. Setelah struktur selesai, yang lain itu tinggal lanscape dan variasi bangunan saja. Itu cepat pengerjaannya. Yang lama itu pengerjaan struktur atau bassement saja," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah mengatakan, sudah mendengar isu-isu tentang Polrestabes melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang terlibat proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

Namun, Afif mengaku, tidak mengetahui secara detail terkait permasalahan dan pemanggilan pihak Polrestabes kepada sejumlah orang yang terlibat dalam pengerjaan revitalisasi itu.

Dikatakan Afif, jika memang ada kesalahan dalam proyek seperti dugaan korupsi atau apapun, pihak kepolisian harus bertindak tegas.

"Sudah dengar kabar itu. Tetapi, tidak tahu secara pasti. Kita pasti mendukung untuk dilakukan pemeriksaan, jika ada kesalahan dalam proyek tersebut," jelasnya.

Afif juga mengatakan, terkait isu tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan membahas pemeriksaan itu pada saat Rapat Paripurna yang akan datang.

"Pasti nanti kita coba bahas dalan rapat paripurna yang akan datang," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala. Dirinya mengaku mendukung, jika pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

"Pasti kalau memang ada kesalahan dan harus ada pemeriksaan dari kepolisian kita dukung. Sebab proyek ini di sahkan secara bersama-sama dengan DPRD Medan," ucapnya.

Rajuddin juga mengaku, sudah mendengar isu adanya pemeriksaan proyek revitalisasi Lapangan Merdeka.

"Sudah dengar. Tapi tidak begitu jelas infonya. Pastinya ada rencana kita untuk melakukan pemanggilan dinas terkait untuk membahas permasalahan ini," ucapnya.

Menurut Rajuddin, proyek revitalisasi Lapangan Merdeka inj menggunakan APBD Medan.

"Makanya jika ada kesalahan atau apapun itu, proyek ini harus selesai dengan baik. Jika ada bermasalah, harus mendapatkan hukuman. Karena ini anggarannya menggunakan APBD Medan," jelasnya.

Diketahui, adanya pemeriksaan sejumlah pihak yang terlibat dalam pengerjaan revitalisasi Lapangan Merdeka diperiksa dan dipanggil oleh pihak Polrestabes Medan viral di sosial media.

Berdasarkan akun sosial media @medanheadline.news, tertulis, adanya dugaan korupsi pada proyek revitalisasi Lapangan Merdeka

"Proyek revitalisasi Lapangan Merdeka Kota Medan diduga timbulkan sejumlah masalah. Permasalahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.


Adapun permasalahannya yang ditemukan, mulai dari proses tender sampai dengan bahan material untuk lokasi tersebut,"tulisan dalam akun Medan Headline.

Dalam cuitan instagram medan headline juga melampirkan surat laporan dari Polrestabes Medan.

"Seperti diketahui, melalui surat Polrestabes Medan bernomor B/4403/IV/Res 33/Reskrim yang ditandatangani oleh Kasatreskrim Kompol Jama K Purba pada tanggal 1 April 2024, yang ditujukan kepada Project Manager PT LRR GRI, BPN dan KSO yang diperiksa pada Rabu, 17 April 2024,"tulisnya.

Dikatakannya, pihak Polrestabes juga sudah melakukan penyelidikan ke lapangan secara langsung.

"Saat ini, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka ini telah diselidiki oleh Polrestabes Medan.

Polrestabes Medan menggendus adanya dugaan korupsi di mega proyek tersebut. Sejumlah pihak dikabarkan telah dipanggil oleh penyidik di bidang Tipikor Polrestabes Medan," keterangan tulisan yang Tribun Medan lihat di akun instagram Medan Headline.

Untuk diketahui juga, Proyek Revitalisasi Lapangan Merdeka ini merupakan proyek yang bersifat multiyears. Pengerjaan fisiknya dimulai sejak tahun 2023 lalu. Revitalisasi ini juga menggunakan Anggaran APBD Medan sebesar Rp 480 miliar.

Adapun yang akan direvitalisasi di Lapangan Merdeka itu diantaranya pembuatan struktur basemen, panggung rakyat, lanskap, mekanical, elektrical, interior, utilitas, sistem drainase, tata cahaya dan pembangunan overpass.

Revitalisasi ini bertujuan untuk mengembalikan bentuk Lapangan Merdeka menjadi fungsi cagar budaya, ruang terbuka publik, dan ruang terbuka hijau.

Dalam revitalisasi ini akan dibangun dua lantai basement. Di Basement I akan dibangun kantor polisi, kantor pengelola kawasan cagar budaya, Museum Kota Medan, City Planning Gallery, area UMKM, area ritel, mushola, dan toilet umum, serta area parkir kendaraan roda dua dan empat.

Selain itu, nantinya akan ada gedung bioskop di Lapangan Merdeka. Bioskop ini, dapat dimanfaatkan para pelaku pegiat seni perfilman Kota Medan untuk menampilkan hasil karya mereka.

Nantinya bioskop yang dihadirkan di sana, bukan seperti bioskop pada umumnya. Bioskop ini hanya untuk perfilman hasil dari karya komunitas movie maker, film dokumenter ataupun film pendek dan berbagai komunitas visual lainnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved