Breaking News

Beria Viral

VIRAL Ambulans Disetop Gara-gara Rombongan Jokowi Lewat, Padahal Bawa Pasien, Istana Buka Suara

Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan mobil ambulans disetop lantaran ada iring-iringan rombongan Presiden Jokowi.

Editor: Liska Rahayu
Tangkapan layar X
VIRAL Ambulans Disetop Gara-gara Rombongan Jokowi Lewat, Padahal Bawa Pasien, Istana Buka Suara 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial sebuah video yang menunjukkan mobil ambulans disetop lantaran ada iring-iringan rombongan Presiden Jokowi.

Padahal ambulans tersebut tengah membawa pasien.

Video itu viral di media sosial X baru-baru ini, salah satunya diunggah akun @NinzExe07, Rabu (26/6/2024).

Sebuah video yang merekam momen mobil ambulans disetop karena ada iring-iringan rombongan Presiden Joko Widodo yang sedang lewat di jalan raya menjadi viral di media sosial X baru-baru ini.

Berdasarkan video, peristiwa tersebut diketahui terjadi di depan RSUD dr Murjani yang berada di Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

VIRAL Ambulans Disetop Gara-gara Rombongan Jokowi Lewat, Padahal Bawa Pasien, Istana Buka Suara
VIRAL Ambulans Disetop Gara-gara Rombongan Jokowi Lewat, Padahal Bawa Pasien, Istana Buka Suara (Tangkapan layar X)

Tampak video direkam oleh sopir ambulans.

Sopir merekam saat aparat kepolisian sedang memberhentikan mobil ambulans dan menjaga agar tidak bergerak maju karena ada rombongan Presiden Jokowi yang lewat.

Sopir juga memperlihatkan ada seorang pasien sedang terbaring dalam ambulansnya.

Merespons hal itu, Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana menyatakan pihaknya meminta maaf kepada keluarga pasien dan masyarakat.

Baca juga: NASIB Bidan dan Sopir Ambulans yang Digrebek Selingkuh di Hotel Jadi Tersangka, Suami Sah Ogah Damai

Baca juga: SOSOK Kakek Arsyad, Viral Bawa Jenazah Cucu Naik Ojol, tak Mampu Sewa Ambulans, RS Kini Minta Maaf

"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut. Dan akan selalu mengingatkan kembali kepada semua jajaran pengamanan," ujar Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (27/6/2024).

"Pada Dasarnya, SOP Kami untuk Ambulance adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga (untuk) mobil pemadam kebakaran," tegasnya.

 

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved