Beria Viral

TAMPIL Agamis di Sidang, Brigadir Anton yang Tembak Mati Sopir Pikap Sambil Nyabu Ngaku Rajin Salat

Penampilan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang menembak mati sopir pikap dalam sidang di PN Palangkaraya, Kamis (6/3/2025).

|
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI
Brigadir Anton saat digiring aparat ke ruang tahanan Pengadilan Negeri Palangka Raya untuk menjalani sidang perdana kasusnya di Pengadilan Negeri Palangka Raya, Kamis (6/3/2205). 

TRIBUN-MEDAN.com - Penampilan Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang menembak mati sopir pikap dalam sidang di PN Palangkaraya, Kamis (6/3/2025). 

Brigadir Anton Kurniawan merupakan terdakwa yang menembak sopir pikap dalam kondisi terpengarush sabu.

Brigadir Anton tampak hadir dengan mengenakan agamis seolah-olah ingin menutup tindakan kejinya. 

Dia mengenakan kopiah hitam dan baju tahanan kejaksaan. 

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan untuk dua orang tersangka yang dilakukan secara bersamaan. 

Selain Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), satu tersangka lainnya adalah Muhammad Haryono (MH).

Menurut pengacaranya, Suriansyah Halim, sejak kasus ini terkuak ke publik hingga menjadi terdakwa, tidak mengubah kebiasaan Anton yang rajin beribadah seperti shalat dan puasa. 

“Kalau dari dakwaan di sidang perdana, tidak mengubah kebiasaan AK yang rajin salat. Seperti di tahun sebelumnya, dia juga menjalankan puasa dan lain-lainnya,” ungkap Halim saat diwawancarai tribun-jateng sebelum berjalannya sidang.

Baca juga: Skuad Jose Mourinho Mengejutkan Takluk Skor 1-3 atas FC Ranger,Fenerbahce Sulit Lolos Perempat Final

Baca juga: Bukan Cuma Jarah Telur, HP Hingga Dompet Korban Tewas Kecelakaan Mobil Pikap di Labusel Juga Hilang

Menurut Halim, tidak ada perubahan dari kebiasaan beribadah Anton.

Namun, kliennya itu mengaku menyesal melakukan perbuatan kejinya yang menembak mati warga sembari menggunakan narkotika jenis sabu.

“Kalau soal penyesalan, dia sangat menyesal. Terlihat sewaktu disanksi etik oleh kepolisian, dia tidak mengajukan upaya perlawanan seperti banding. Dia menerima karena menyadari kesalahannya, dia menyesal atas dirinya sendiri,” tutur Halim.

Pada dasarnya, lanjut Halim, tersangka Anton sudah mengakui tentang pembunuhan itu.

Kata Halim, tidak ada sanggahan dari Anton terkait dirinya yang memang membunuh warga, dalam hal ini sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi, dengan menembak kepala korban.

“Seperti pada pemberitaan sebelumnya, terdakwa AK sudah mengakui tentang pembunuhan itu. Tidak ada sanggahan dari Anton terkait masalah pembunuhan dan penembakan,” pungkasnya.

Kronologi kasus

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved