Breaking News

Parkir Berlangganan di Medan

9 Tempat Pembelian Stiker Parkir Berlangganan di Medan, Berikut Harganya

Sementara poster yang Tribun Medan lihat di akun instagram Dishub Medan, ada beberapa loket pembelian stiker parkir berlangganan. 

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan terpakir di depan Pos Bloc Medan di Jalan Pos, Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kamis (18/4/2024). 

TRIBUN-MEDAM.COM,MEDAN - Penerapan parkir berlangganan mulai dilakukan, Senin (1/7/2024) besok. 

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Medan Arrahman Pane. 

Dikatakan Arrahman, penerapan parkir berlangganan itu sesuai dengan  hasil rapat dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu. 

"Rencananya seperti itu, besok di launching setelah upacara. Detailnya Dinas Perhubungan yang tahu," terangnya kepada Tribun Medan, Minggu 3(30/1/2024).

Poster terkait tempat pembelian stiker parkir berlangganan di Kota Medan, Minggu (30/6/2024). Penerapan parkir berlangganan ini direncanakan akan dimulai, Senin (1/7/2024) besok.
Poster terkait tempat pembelian stiker parkir berlangganan di Kota Medan, Minggu (30/6/2024). Penerapan parkir berlangganan ini direncanakan akan dimulai, Senin (1/7/2024) besok. (HO)

Berikut tempat pembelian stiker parkir berlangganan :

1. Pengujian Pinang Baris.
2. Taman Ahmad Yani.
3. Pengujian Amplas.
4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota.
5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair.
6. Pos Bus Listrik J-City.
7. Suzuya Marelan.
8. Mal Pelayanan Publik.
9. Jukir terdekat.

Untuk syarat pembelian stiker: 

1. Foto Copy KTP.
2. Foto Copy STNK.
3. Foto kendaraan Tampak depan.

Adapun  tarif pembelian stiker parkir berlangganan :

1. Kendaraan sepeda motor atau roda dua : Rp 90 ribu per tahun
2. Kendaraan roda empat dan mobil pribadi : Rp 130 ribu per tahun.
3. Kendaraan roda enam, truk, bus dan sejenisnya : Rp 168 ribu per tahun.

Petugas parkir meminta retribusi parkir kepada pengendara roda dua di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan stiker  parkir berlangganan kepada pengendara dalam waktu dekat.  (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)
Petugas parkir meminta retribusi parkir kepada pengendara roda dua di depan Stasiun Kereta Api Medan Jalan Kereta Api, Kota Medan, Rabu (3/1). Dinas Perhubungan Kota Medan akan memberikan stiker parkir berlangganan kepada pengendara dalam waktu dekat. (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO) (TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO)

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Iswar Lubis, Sekretatis Dinas Perhubungan Suriono dan Kepala Bidang Perparkiran Dishub Medan, Nikmal tidak ada satupun yang mau merespon konfirmasi Tribun Medan terkait pelaksanaan parkir berlangganan. 

Tribun Medan sudah berupaya konfirmasi melalui via telepon, via chat Aplikasi WhatsApp tidak ada satupun yang merespon hingga berita ini diturunkan.

Sementara pantauan Tribun Medan di akun resmi instagram Dinas Perhubungan @dishub_medan, pihaknya membuat poster dan video  tentang beberapa tempat membeli stiker parkir berlangganan tersebut. 

"Halo warga Medan, besok tepat tanggal 1 Juli yang bersamaan dengan HUT Kota Medan, Dinas Perhubungan Kota Medan mulai berjualan stiker parkir berlangganan. Jangan sampai ketinggalan ya," ucap anggota Dishub Medan yang Tribun Medan lihat di akun instagram @dishub_medan.

Sementara poster yang Tribun Medan lihat di akun instagram Dishub Medan, ada beberapa loket pembelian stiker parkir berlangganan. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved