Berita Viral

Abdul Pasren Pak RT Didemo Warga Malam Hari, Ngaku Hilang Gegara Diintimidasi dan Tak Kuat Dibully

Abdul Pasren Pak RT yang disebut menjadi penjeblos 8 terpidana kasus Vina didemo warga malam hari akhirnya berani muncul dan beri pengakuan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Abdul Pasren Pak RT Didemo Warga Malam Hari, Ngaku Hilang Gegara Diintimidasi dan Tak Kuat Dibully 

"Padahal, apakah unjuk rasa yang dilakukan malam hari itu hal wajar?" jelas kata Pitra.

Ia juga menyoroti adanya bukti para warga yang membawa poster bertuliskan 'Dicari RT Pasren' selama aksi tersebut.

"Seperti contoh adanya bukti para warga unjuk rasa dengan membawa berbagai poster bertuliskan 'dicari RT Pasren'."

Sehingga kliennya sulit hidup tenang kalau terus-terusan seperti ini.

Meski merasa terintimidasi, kata Pitra, kliennya tetap teguh pada pendiriannya soal keterangan di kasus Vina Cirebon tahun 2016 silam.

Pasren tetap pada keterangannya bahwa dia tidak mengetahui alibi lima terpidana pemuda di kampungnya yang kini dipenjara.

Baik Abdul Pasren maupun anaknya Kahfi, tetap pada konsisten dengan keterangannya tersebut.

"Setelah kami wawancara, ternyata Abdul Pasren dan Kahfi konsisten kepada keterangannya dan tidak berubah-ubah sesuai dengan apa yang ia alami, rasakan dan lihat," ucapnya.

Baca juga: Respons Edy Rahmayadi, Isu Dipasang Kembali Bersama Ijeck di Pilgub Sumut, Pak Ijeck Masih Muda

Baca juga: Cerita Ade Siswi SMK Temanggung Datangi Kantor Damkar Minta Bantu Kerjakan PR: Sudah Deadline

Ketua RT Pasren Lebih Dulu Laporkan Terpidana Kasus Vina: Sujud Nyodorin Amplop

Disisi lain Ketua RT Abdul Pasren, bersikukuh dengan apa yang diyakininya tentang malam kejadian tewasnya Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam. 

Pendirian Pasren tak goyah melawan kesaksian dari sejumlah warga yang mengeklaim melihat anak-anak terpidana tidur di rumah kosong miliknya saat malam minggu tanggal 27 Agustus 2016. 

Pria itu lalu melaporkan para keluarga terpidana ini ke Polda Jawa Barat ketika kasus ini kembali mencuat di tahun 2014.

"Di 2024 Pak RT tiba-tiba melaporkan Ibu Aminah (kakak dari terpidana Supriyanto) sama keluarga terpidana lain bahwa pada 2016 yang lalu sambil sujud-sujud nyodorin amplop, nyodorin uang, untuk Pak RT biar bisa mengakui bahwa anak-anak itu tidur di rumah," ujar Fery seperti dikutip dari channel Youtube Cak Sugiono Channel yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

Keluarga para terpidana ini pun telah dipanggil dan di-BAP oleh Polda Jawa Barat. 

Mereka di-BAP atas dasar dugaan penyuapan yang dilakukan pada tahun 2016. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved