RDP Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas
BREAKING NEWS DPRD Sumut Gelar RDP terkait Kasus Siswi SMAN 8 Medan Tinggal Kelas
DPRD Provinsi Sumatra Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus siswi yang tinggal kelas di SMA Negeri 8 Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - DPRD Provinsi Sumatra Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus siswi yang tinggal kelas di SMA Negeri 8 Medan.
Pelaksanaan RDP ini tertuang dalam surat Sekretariat DPRD Sumut Nomor 005/2266/Sekr DPRD/VI/2024 kepada Wali Murid dan Murid SMA Negeri 8 Medan.
"Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Utara tanggal 27 Juni 2024 tentang Jadwal Kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Utara bulan Juli 2024, Komisi E DPRD Provinsi Sumatera Utara akan melaksanakan Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi
Sumatera Utara, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Utara, Kepala
Sekolah SMA Negeri 8 Medan, Wali Murid dan Murid SMA Negeri 8 Medan Yang Tidak Naik Kelas," tulis surat tersebut dikutip tribun-medan.com, Rabu (3/7/2024).
Dalam surat itu, rapat dilaksanakan pada Rabu, 03 Juli 2024 pukul 14.00 Wib di Ruang Rapat Banggar Lantai II Gedung Baru DPRD-SU.
"Rapat ini terkait dengan murid SMA Negeri 8 Medan yang tidak naik kelas dikarenakan adanya dugaan Laporan Pungli. Berkenaan dengan hal tersebut diatas, dimohon kiranya Saudara menghadiri rapat dimaksud (tidak diwakilkan). Hal-hal yang akan diekspose agar disampaikan kepada Komisi E secara tertulis sebanyak 15 (lima belas) eksemplar sehari sebelum pelaksanaan rapat," tulis surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Sumut Sutarto.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD Sumatra Utara, Hendro Susanto mengatakan, dalam waktu dekat Komisi E akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Kepala Sekolah SMAN 8 Medan dan orang tua siswi terkait viralnya video orang tua siswi berinisial MSF yang kecewa karena anaknya tinggal kelas.
Hal ini diduga kuat berkaitan dengan orang tua MSF yang melaporkan kepala sekolah SMAN 8 dengan dugaan pungli dan korupsi.
"Kita akan panggil Kadis Pendidikan dan orang tua siswi, karena DPRD berpihak kepada masyarakat yang terzalimi, kita akan mendudukkan dulu ini semua secara terang benderang," ujar Hendro Susanto, Senin (1/7/2024).
Hendro juga meminta agar Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut Abdul Haris Lubis segera mencopot Rosmaida Asianna Purba dari jabatan Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan. Hal itu guna mempermudah proses penyelidikan terkait dugaan pungli.
"Kita meminta Kepala Dinas Pendidikan Sumut untuk segera mencopot Kepala SMA Negeri 8 Medan, agar proses penyelidikan terhadap orang tua siswa yang mengadukan dugaan pungli itu bisa dilakukan dengan mudah," tambahnya.
Hendro menilai jika memang ada indikasi siswi SMA Negeri 8 Medan berinisial MSF tidak naik kelas karena orang tua melaporkan dugaan pungli, maka hal itu merupakan bentuk kriminalisasi. Sehingga Kadisdik diminta agar tidak takut untuk mencopot Rosmaida.
"Kalau memang ada indikasi siswi ini tidak naik kelas karena orang tua siswi ini melaporkan dugaan pungli, maka ini bentuk dalam tanda kutip kriminalisasi kepada siswa, ini nggak boleh terjadi," ucapnya.
"Kalau kadis takut untuk mencopot berarti kita pertanyakan sikap negarawan kadis, kenapa kadis nggak mau copot?" katanya.
Pengutan dalam Permendikbud juga dinilai tidak wajib. Apalagi jika orang tua siswi tidak mampu.
"SPP sifat nya apa, wajib? Nggak begitu, lihat aja Permendikbud nya, kalau orang nggak mampu ya nggak mampu, ngak boleh dipaksa," katanya.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Orang Tua Siswi yang Tinggal Kelas di SMAN 8 Medan Enggan Banyak Bicara setelah RDP dengan Komisi E |
![]() |
---|
Komisi E DPRD Sumut Minta Kepsek SMAN 8 Medan Tarik Keputusan yang Buat Siswi MSF Tak Naik Kelas |
![]() |
---|
RDP Komisi E DPRD Sumut Tentang Siswi Tinggal Kelas di SMAN 8 Medan Digelar Tertutup |
![]() |
---|
Hadir di RDP Komisi E DPRD Sumut, Orang Tua Maulidza Sari Tetap Tuntut Hak agar Anaknya Naik Kelas |
![]() |
---|
Polda Sumut Masih Koordinasi Dengan Inspektorat Sumut Terkait Dugaan Pungli Kepsek SMAN 8 Medan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.