Berita Viral
Sudah Punya Istri Tapi Nikahi Gadis 16 Tahun tanpa Izin Orang Tua, Polisi Kuak Motif Muhammad Erik
Polisi pun menguak motif pengasuh pondok pesantren itu lakukan hal tersebut. Muhammad Erik pun kini resmi ditahan Satreskrim Polres Lumajang.
TRIBUN-MEDAN.COM - Muhammad Erik sudah punya istri tapi nikahi gadis 16 tahun tanpa izin orang tua.
Polisi pun menguak motif pengasuh pondok pesantren itu lakukan hal tersebut.
Muhammad Erik pun kini resmi ditahan Satreskrim Polres Lumajang.
Baca juga: PSMS Lakukan Latihan Perdana Dipimpin Legimin Raharjo
"Proses sudah penyidikan 6 saksi kami sudah kami periksa. Tersangka sudah kami tahan, terhitung kemarin. Mudah-mudahan perkara ini lekas selesai dan kami limpahkan ke kejaksaan," ujar Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik ketika dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024) dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com
Rofik meminta masyarakat tak mudah percaya dengan berita tidak benar yang beredar terkait penanganan kasus pernikahan siri oleh pengasuh pondok pesantren asal Candipuro Lumajang tersebut.
"Masyarakat Lumajang saya pesan agar tidak mudah terprovokasi. Jangan percaya visual yang belum tentu kebenarannya," kata Rofik.

Menurut Rofik, tersangka akibat perbuatannya menikahi remaja usia anak dijerat dengan hukumam maksimal hingga 15 tahun penjara.
"Dijerat Pasal 81 UU Perlindungan Anak No 17 tahun 2016. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," paparnya.
Terakhir, Rofik mengkiaskan motif utama tersangka menikahi secar siri gadis berusia 16 tahun karena faktor kebutuhan biologis
"Motif utama ingin menikahi alasannya, namun banyak sekali iming-iming kepada korban," beber Rofik.
Tak Tinggal Serumah
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunJatim.com, Orangtua korban, MR (39) mengatakan, ia baru mengetahui anaknya telah menikah setelah mendengar pembicaraan tetangganya.
Apalagi sang anak tak pernah bercerita kepadanya.
Termasuk masalah dihadapi anaknya telah berbadan dua.
Setelah mengetahui kejadian diadalami anaknya, ia pun mengambil inisiatif melaporkannya ke Polres Lumajang, Selasa (14/5/2024).

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.