TRIBUN WIKI

Cara Cek NIK E-KTP Secara Online Melalui Situs Lapor Kemendagri, Simak Langkahnya

Cara cek NIK E-KTP secara online bisa diakukan melalui situs Lapor Kemendagri dengan alamat kemendagri.lapor.go.id. Langkah-langkahnya cukup mudah.

Editor: Array A Argus
Wartakota/Henruy Lopulalan
Ilustrasi KTP - E-KTP akan segera beralih menjadi E-KTP digital yang hanya menggunakan teknologi QR Code, berikut penjelasannya lengkap dengan syarat & cara buatnya. 

Simak cara cek NIK KTP lewat SMS berikut:

- Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK

- Kemudian, kirim ke nomor Halo Dukcapil di 08118005373.

Baca juga: Tips agar Pasangan Cepat Basah, Berikut Saran Seksolog Dokter Dina Oktaviani

Ningrum menekankan, Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen sangat tinggi akan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi penduduk.

Oleh karena itu, pihaknya menyarankan masyarakat untuk mencari informasi terkait terdaftar atau tidaknya NIK seseorang melalui situs dan nomor resmi.

Ningrum pun mendorong petugas call center agar masyarakat yang memanfaatkan layanan pengaduan Ditjen Dukcapil harus mendapat jawaban selambat-lambatnya satu hari.

"NIK adalah salah satu data rahasia pribadi kita. Jangan sembarangan diumbar dengan bertanya atau memverifikasi validasi ke situs yang tidak jelas atau resmi. Itu sangat riskan disalahgunakan," tegasnya.

Selain cara online, menurut dia, cara cek NIK KTP juga dapat dilakukan langsung dengan mendatangi Kantor Dinas Dukcapil terdekat domisili.(tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved