TRIBUN WIKI
Cara Cek NIK E-KTP Secara Online Melalui Situs Lapor Kemendagri, Simak Langkahnya
Cara cek NIK E-KTP secara online bisa diakukan melalui situs Lapor Kemendagri dengan alamat kemendagri.lapor.go.id. Langkah-langkahnya cukup mudah.
Simak cara cek NIK KTP lewat SMS berikut:
- Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK
- Kemudian, kirim ke nomor Halo Dukcapil di 08118005373.
Baca juga: Tips agar Pasangan Cepat Basah, Berikut Saran Seksolog Dokter Dina Oktaviani
Ningrum menekankan, Ditjen Dukcapil Kemendagri berkomitmen sangat tinggi akan pentingnya menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi penduduk.
Oleh karena itu, pihaknya menyarankan masyarakat untuk mencari informasi terkait terdaftar atau tidaknya NIK seseorang melalui situs dan nomor resmi.
Ningrum pun mendorong petugas call center agar masyarakat yang memanfaatkan layanan pengaduan Ditjen Dukcapil harus mendapat jawaban selambat-lambatnya satu hari.
"NIK adalah salah satu data rahasia pribadi kita. Jangan sembarangan diumbar dengan bertanya atau memverifikasi validasi ke situs yang tidak jelas atau resmi. Itu sangat riskan disalahgunakan," tegasnya.
Selain cara online, menurut dia, cara cek NIK KTP juga dapat dilakukan langsung dengan mendatangi Kantor Dinas Dukcapil terdekat domisili.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Kalender Jawa Weton Jumat Wage 19 September 2025, Ada Baiknya Tidak Bepergian Terlalu Jauh |
![]() |
---|
Profil Qalisha Abiyanqa, Siswi SMP Al Ulum Terpadu Raih Medali Emas Berkat Inovasi Edible Film |
![]() |
---|
SOSOK Ibnu Sulistyo Riza Pradipto, Komisaris Mitratel Keluarga Soeharto |
![]() |
---|
Sosok dan Rekam Jejak Arif Satria, Rektor IPB Digadang Calon Kepala BRIN |
![]() |
---|
Mengenal Sosok Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, Eks Penyidik KPK Kini Jabat Irjen Kementerian ESDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.