Berita Viral
DAFTAR Nama 19 Guru SMAN 8 Medan Dipanggil Kadisdik Sumut Terkait Ngototnya Kepsek Rosmaida Purba
Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba seakan berbalas pantun dengan Kadis Pendidikan Sumut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 19 guru SMAN 8 Medan diperiksa Dinas Pendidikan Sumut terkait Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, yang tetap ngotot pada pendiriannya tidak menaikkan kelas siswi kelas XI yang bernama Maulidza alias MSF.
Rosmaida Purba pun tidak menggubris permintaan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Haris Lubis, agar mencabut keputusannya yang tidak menaikkan kelas Maulidza.
Rosmaida Purba beralasan, keputusan itu diambil usai mereka melakukan rapat.
Adapun surat penolakan dari Kepsek Rosmaida Purba kepada Kadis Pendidikan Haris Lubis itu bernomor 420/337/SMAN 8/VI/2024. Surat itu tertanggal 26 Juni 2024.
"SMA Negeri 8 Medan tidak dapat melakukan peninjauan kembali terhadap keputusan yang sudah dilaksanakan," demikian isi surat Kepsek Rosmaida Purba tersebut dikutip, Kamis (4/7/2024.
Lebih lanjut, Rosmaida Purba menegaskan, keputusan yang diambil mereka tidak ada kaitannya dengan orang tua siswi, MS yang melaporkan dirinya ke polisi dalam dugaan pungutan liar (pungli) di SMAN 8 Medan.
Keputusan itu disebut Kepsek Rosmaida Purba sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 23 tahun 2016. Maka keputusannya tersebut tidak bisa diganggu gugat.
Oleh karena itu, Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor: 421.3/5029/ Bid.PSMA/VI/2024 dengan surat bernomor: 420/337/SMAN 8/VI/2024 berisi perihal peninjau kembali, tidak berlaku bagi Kepsek SMAN 8 Medan Rosmaida Purba.
Dengan kondisi ini, Kepsek SMAN 8 Medan, Rosmaida Purba seakan berbalas pantun dengan Kadis Pendidikan Sumut, Haris Lubis.
Kadis Pendidikan Sumut Heran Melihat Sikap Rosmaida Purba
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara Abdul Haris Lubis heran melihat sikap Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Medan Rosmaida Asianna Purba yang enggan mengindahkan arahannya untuk meninjau ulang keputusannya.
"Kami sudah menyurati dan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba, untuk meninjau ulang dan mengevaluasi keputusan terhadap siswi berinsial MSF yang viral karena tinggal kelas. Tapi saya tidak tahu apa dalam pikirannya, berkeras dalam putusan itu," ujar Haris, Sabtu (29/6/2024).
Haris menuturkan, Disdik Sumut akan tetap mengungkapkan fakta-fakta baru atas kelalaian dari Rosmaida dan SMAN 8 Medan.
"Tidak apa-apa (dia berkeras) kita akan tindaklanjuti lagi sampai melihat fakta-fakta yang lebih jauh. Untuk kita berikan laporan (keputusan yang baru),"kata Haris.
Haris mengungkapkan bahwa di SMAN 8 Medan menerapkan dua kurikulum merdeka belajar dan Permendikbud nomor 23 tahun 2016 tentang standar penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
SMAN 8 Medan
Kepsek SMAN 8 Medan
Rosmaida Purba
19 Guru SMAN 8 Medan Diperiksa Disdik Sumut
Kadis Pendidikan Sumut
MENDADAK Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Nasdem: Rotasi Rutin |
![]() |
---|
Polemik 'Orang Tolol Sedunia', Ahmad Sahroni Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Murkanya Presiden Prabowo, Driver Ojol Affan Tewas Dilindas Baracuda Brimob, Umar Dipukuli Aparat |
![]() |
---|
SUARA Keprihatinan MUI dan PGI, Desak Rezim Prabowo Introspeksi Diri dan Usut Kematian Ojol Affan |
![]() |
---|
Rumah Orangtua Pratama Arhan Diserbu Para Gadis, Terkuak Kondisinya Usai Sang Anak Ceraikan Azizah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.