PSMS Medan

JELANG Liga 2 2024-25, PSMS Medan Diributi 17 Anggota Klub Perkara Tak Dilibatkan, Apa Pentingnya?

Gugatan itu dilayangkan perkara tak dilibatkan dalam pendirian PT KMI. Lantas apa pentingnya dengan persiapan PSMS Medan?.

|
TRIBUN MEDAN/HO
Para pemain PSMS saat melakukan latihan perdana di stadion TD Pardede Medan. 

Akibat alamat PT KMI tidak jelas, Baihaqi mengatakan bahwa pengadilan juga sudah menerbitkan rilis pemanggilan di media massa.

Rilis pemanggilan di media massa akan dilakukan sebanyak tiga kali.

Baca juga: Saktiawan Sinaga Resmi Ditunjuk Jadi Asisten Manajer PSMS Medan: Saya Kembali ke Rumah

"Jika setelah pemanggilan melalui media massa tidak digubris pihak PT KMI, maka kami menyerahkan keputusan kepada pengadilan. Kami akan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan pengadilan," tegas Baihaqi. 

Baihaqi meyakini, kliennya masih memiliki hak atas PSMS. Sebab sejarah dan catatan hukum sebelumnya juga menyebutkan Ayam Kinantan masih terkait dengan klub-klub Anggota PSMS. 

"Pada 2018, PT KMI sempat menggugat PT Pesemes terkait merek, tapi ditolak. Kemudian 2019, klub anggota menggugat PT Pesemes dan diterima pengadilan. Itu menunjukkan, klub anggota masih punya hak," pungkasnya

Sekjen Kampak FC: Selama Ini Kalian ke Mana?

Sekjen Kampak FC, Syaiful Madi, memberikan pernyataan tegas terkait kisruh yang kembali mencuat akibat gugatan pihak yang mengaku perwakilan 17 klub dari 40 klub anggota PSMS terhadap pengelolaan PSMS Medan oleh PT Kinantan Medan Indonesia (KMI) ke Pengadilan Negeri (PN) Medan. 

"Ribut lagi, kisruh lagi dengan mengatasnamakan 40 klub itu. Kita sudah percaya dengan PT KMI ini, PSMS itu bukan hanya punya 40 klub tapi punya masyarakat Medan, Sumatera Utara khususnya Medan," ujar Syaiful, Kamis (4/6/2024).

Menurutnya, sebagai masyarakat pencinta sepakbola Sumatera Utara, khususnya PSMS, Kampak FC dan masyarakat sudah menaruh kepercayaan penuh pada PT KMI.

"Kita sebagai pencinta sepakbola Sumatera Utara khususnya PSMS itu sudah percaya dengan track record yang ada di PT KMI, pengelolaannya sudah sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Syaiful juga mengkritik pihak-pihak yang menggugat PSMS, dengan menyebut mereka sebagai penghambat kebangkitan klub tersebut.

"Jadi kita ingin sampaikan pada yang menggugat itu, merekalah sebenarnya perusak yang tidak mau PSMS bangkit," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya belajar dari pengalaman musim-musim sebelumnya, di mana 40 klub yang mengatasnamakan 40 klub pemilik PSMS sering kali hilang saat liga bergulir. 

"Kita bisa belajar dari musim-musim sebelumnya, kita sudah lihat mana andil dari 40 klub, ke mana mereka? Bagaiamana mau cerita bantu PSMS, sedang kan 17 club itu sendiri juga sudah gak jelas apa dan bagaimana kontribusinya, bahkan di mana keberadaan klubnya saja kita tidak pernah tahu. Tujuan ini semua bukan membantu atau cinta PSMS, namun hanya untuk mengganggu-ganggu saja," jelas Syaiful.

(/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved