Berita Viral
2 Kasus Pegawai Koperasi Tewas di Tangan Nasabah Dalam Sepekan, Ada Dicor Dibakar Sampai Sisa Tulang
Inilah dua kasus pegawai koperasi tewas di tangan nasabah dengan sangat mengenaskan dalam sepekan ini hingga menggemparkan publik
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Angel aginta sembiring
Satu berhasil ditangkap di Batam, perannya dia yang membantu memukul korban menggunakan besi saat korban datang ke distro," pungkasnya.
2. Ketua Koperasi Dibakar Pasutri di Sumbar
Disisi lain, inilah sosok pasangan suami istri yang ditangkap usai diduga membunuh dan membakar petugas koperasi Feni Ria Andriani (42).
Sosok pasutri pembunuh Feni Ria Andriani pegawai koperasi di Sumatera Barat itu akhirnya berhasil ditangkap di Pekanbaru.
Polisi menangkap pasangan suami istri, RN dan YE, pembunuh Feni Ria Andriani.
Adapun Feni dilaporkan hilang selama sepekan.
Kedua pelaku ditangkap pada Kamis (4/7/2024), di Pekanbaru, Riau, sekitar pukul 10.18 WIB.
"Alhamdulillah sudah diamankan," kata Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf dilansir Tribun-medan.com, Kamis (5/7/2024).
Ricardo menyebutkan terduga pelaku saat ini tengah diperiksa.
Jasad Feni ditemukan dalam kondisi mengenaskan tinggal tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.
Adapun jasad Feni dibakar oleh pelaku.
Untuk diketahui, Feni merupakan Ketua Koperasi Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Sebelumnya Ketua Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) itu sempat dilaporkan hilang selama sepekan.
Dikutip Tribun-medan.com dari TribunPadang.com, Feni diduga menjadi korban pembunuhan dan pembakaran di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).
Polisi saat ini masih melakukan identifikasi terhadap jenazah perempuan yang ditemukan tersebut.
Jenazah Feni ditemukan dalam kondisi mengenaskan berupa tulang belulang di belakang rumah pasangan suami istri yang merupakan nasabahnya.

Masyarakat setempat melaporkan penemuan tersebut ke pihak berwenang, yang segera mengirimkan tim ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan informasi.
Keterangan tersebut berawal dari masyarakat yang menemukan adanya jenazah hanya tinggal tulang berada di belakang salah satu rumah pasutri yang merupakan nasabah dari korban.
Karena penemuan tersebut, Polres Lima Puluh Kota bergerak ke lokasi untuk mencari informasi dan bukti-bukti. Sementara itu, Polisi juga mengamankan salah satu dari pasutri yang diduga menjadi dalang pembunuhan.
Sementara itu, KaPolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf mengatakan pihaknya masih melakukan proses penyelidikan terhadap pelaku dan proses identifikasi terhadap jenazah yang ditemukan.
"Masih dalam proses penyelidikan. Kami akan lakukan metode sainstifik crime investigation. Satu orang sudah diamankan, satu lagi masih dalam pengejaran,” katanya kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).
Ricardo juga menyebutkan pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku yang sudah diamankan.
"Kita juga ingin pastikan terlebih dulu kebenaran apakah jenazah yang ditemukan merupakan wanita yang hilang beberapa hari yang lalu atau bukan korbannya," katanya.
"Anggota juga sudah kita sebar ke sejumlah lokasi untuk mengejar satu orang lagi terduga pelaku," pungkasnya
Buronan Pembunuhan Pegawai Koperasi di Lima Puluh Kota Ditangkap di Pekanbaru
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan karyawan koperasi di Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar, yang sempat buron hingga ke Pekanbaru, Riau.
Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Ricardo Condrat Yusuf, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis (4/7/2024).
"Alhamdulillah sudah diamankan," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (4/7/2024).
Ricardo menyebutkan terduga pelaku diamankan saat berada di Pekanbaru, Provinsi Riau sekira pukul 10.18 WIB.
"Pelaku sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan dan diproses lebih lanjut," ujarnya.
Sementara itu, terkait identitas jenazah, Ricardo menyebutkan pihaknya masih menunggu informasi dari tim Biddokes.
Sebelumnya diberitakan warga dikejutkan dengan ditemukannya jenazahnya yang hanya tinggal tulang karena dibakar di belakang salah satu rumah warga di Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar.
Berita penemuan mayat tersebut juga diiringi dengan berita hilangnya salah seorang wanita yang merupakan pegawai koperasi di Kabupaten Limapuluh Kota beberapa waktu lalu.
Karena berada di salah satu rumah, pihak Kepolisian mencurigai dan mengamankan pemilik rumah yang dihuni oleh pasangan suami istri.
Saat proses diamankan, Polisi hanya menemukan sang istri saja, sementara itu sang suami kabur dan baru berhasil ditangkap.
Selain itu, pihak Kepolisian belum bisa memastikan apakah pasutri tersebut menjadi tersangka dan jenazah yang ditemukan merupakan pegawai koperasi yang hilang karena menunggu hasil interogasi dan identifikasi.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca juga: DPRD Pertanyakan Anggaran Gaji Jukir Parkir Berlangganan, Bobby : Mau Dapat PAD Rp 100 M Dikomentari
Baca juga: Gerebek Barak Narkoba, Sat Brimob Polda Sumut Tangkap Sejumlah Pelaku dan Begal
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
kasus pegawai koperasi tewas di tangan nasabah
pegawai koperasi tewas di tangan nasabah
Pegawai Koperasi
cor jasad pegawai koperasi
pegawai koperasi di Sumbar dibakar
Anton Eka Saputra
Feni Ria Andriani
Tribun-medan.com
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.