Breaking News

Berita Medan

DPRD Pertanyakan Anggaran Gaji Jukir Parkir Berlangganan, Bobby : Mau Dapat PAD Rp 100 M Dikomentari

Bobby Nasution juga merespon soal tanggapan DPRD yang mempertanyakan anggaran gaji para jukir di program parkir berlangganan.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat diwawancarai usai acara peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Tradisional Akik, Jalan AR Hakim, Medan, Jumat (5/7/2024).  Terkait video viral antara jukir dan pengendara yang cekcok  karena program parkir berlangganan,  Bobby tidak merespon secara gamblang. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota  Bobby Nasution mengatakan, gaji juru parkir dalam program parkir berlangganan ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan. 

Untuk besaran dan teknis anggarannya bisa ditanyakan ke Dinas Perhubungan dan Sekretaris Daerah Kota Medan.   

Bobby Nasution juga merespon soal tanggapan DPRD yang mempertanyakan anggaran gaji para jukir di program parkir berlangganan.

"Pertanyaan kita gini deh. Kita sebagai orang pemko menjalankan dan bertanggung jawab dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita mau mendapatkan PAD 100 miliar dikomentarin," ucapnya, Jumat (5/7/2024).

Sementara, kata Bobby Nasution, saat PAD perparkiran Kota Medan hanya dapat Rp 20 miliar waktu itu, diam aja (DPRD Medan) 

"Selama ini kita hanya  dapat PAD Rp 20 miliar  kok tenang tenang aja, kenapa? Ini kita mau buat PAD khusus parkir  dari Rp 20 miliar jadi Rp 100 miliar, harusnya didukung,"jelasnya.

Bobby Nasution mengklaim selama program parkir berlangganan ini dibuat, Pemko Medan tidak menyalahi aturan apapun.

"Saya rasa dengan berjalannya ini (parkir berlangganan) tidak ada administrasi yang kami langgar dan gak ada  dijadikan untuk peluang baru. Justru  ini menjadi peluang baik untuk PAD kita," katanya.

Program Parkir Berlangganan Mulai Berlaku 1 Juli 2024
Program Parkir Berlangganan Mulai Berlaku 1 Juli 2024 (TRIBUN MEDAN / ANISA)

Ditegaskannya, program parkir berlangganan ini dibuat untuk mengantisipasi kebocoran PAD perparkiran Kota Medan.

"Untuk teknis dan besaran anggaran gaji jukir, silahkan tanya ke Dishub Medan. Yang  tujuannya untuk mengantisipasi kebocoran PAD," ucapnya.

Dijelaskannya, untuk pendaftaran jukir parkir berlangganan saat ini, Pemko Medan masih dalam proses pemilihan vendor melalui e-katalong.

"Setelah pemilihan  vendor, maka petugas parkir akan kita arahkan untuk mendaftar di vendor yang telah kita tetapkan," jelasnya. 

Bobby Nasution mengatakan, sebanyak 1.700 juru parkir akan mendapatkan gaji bulanan setelah sistem parkir berlangganan dimulai.

Dikatakan Bobby Nasution, besaran gaji bulanan yang akan diterima seorang juru parkir sebesar Rp 2,5 juta.

Namun hal itu belum termasuk dengan potongan wajib seperti BPJS dan lain-lain.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved