Berita Nasional
Rasa Curiga Susno Duadji, Aep Pelaku Sebenarnya Pembunuh Vina: Mudah-mudahan Gak Lari
Meski kini Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka, Susno Duadji justru curiga dengan Aep yang selama kini memberikan kesaksian terkait pada pelaku
"Bukan kah saksi polisi, ini catat loh. Saksi polisi anak buah Rudiana di-BAP yang tebal mengatakan mereka telah menyita CCTV dan enam atau berapa ponsel? Itu belum dibuka," kata Susno seperti dikutip dari iNews pada Kamis (4/7/2024).
Susno menilai tidak dibukanya kedua alat bukti itu di pengadilan tahun 2016 merupakan hal yang janggal.
Ia tak habis pikir bagaimana bisa ketua majelis hakim dan dua hakim anggota bisa dengan berani memvonis sedemikian luar biasanya para terpidana tanpa didukung alat bukti forensik.
"Kenapa hakimnya oon? Ya sekali lagi saya katakan oon lah hakimnya. Di mana bapak hakim yang memutus itu? Mudah-mudahan sudah pensiun ya," ujarnya.
Namun, jika belum pensiun, kata Susno, hakim ini harus dilacak keberadaannya.
Pasalnya, hakim semacam ini bisa berbahaya ketika mengadili sebuah kasus.
"Kalau masih aktif hati-hati kalau dia mutus perkara, perkara (kasus Vina) yang sedemikian hebat pembunuhan tanpa didukung alat bukti forensik dia berani menghukum orang seumur hidup," ujarnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat tahun 2008 itu juga meminta agar Ketua Majelis Hakim, dua anggota hakim, hakim banding hingga hakim kasasi 2016 bertanggungjawab dengan kasus yang banyak kejanggalan ini.
"Ini hakim model apa? hakim model gini gawat kalau Indonesia punya hakim kayak gini," katanya.
Susno juga berharap agar Mabes Polri dapat membuka rekaman CCTV dan ponsel milik Vina, Eky serta para terpidana sebagaimana yang tertuang dalam isi BAP 2016.
"Ada bukti percakapan, video ini belum juga dibuka. Ini alat bukti forensik," pungkasnya.
Dilansir dari situs resmi Mahkamah Agung, sidang vonis enam terpidana kasus Vina Cirebon itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Suharno dengan dua hakim anggota, Lis Susilowati dan Ria Helpina.
Sementara satu terpidana lagi bernama Saka Tatal dipisahkan dari tujuh pelaku karena masuk kategori anak berhadapan dengan hukum.
Sidang vonis Saka Tatal dipimpin Hakim Ketua Etik Purwaningsih, serta dua hakim anggota Suharyanti dan Inna Herlina.
Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, di Cirebon, Jawa Barat.
Susno Duadji
Aep
Vina Cirebon
Tribun-medan.com
berita nasional
Aep Pelaku Sebenarnya Pembunuh Vina
Rasa Curiga Susno Duadji
Fakta Sosok F, Namanya Tak Ada Dalam Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi Permintaaan Maaf Kapolri hingga Istana, Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Awal Mula Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, Saksi Mata: Ugal-ugalan Siapa Saja Dilindas |
![]() |
---|
Sahroni vs Oegroseno Soal 'Orang Tolol Sedunia', Filosofi DPR ala Rocky Gerung: Penggonggong |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.