Berita Viral

Ancaman Hukuman pada Saleh Mukadam, Anggota DPRD Tembak Mati Pamannya di Acara Pernikahan

Nasib Muammad Saleh Mukadam alias MSM, Anggota DPRD yang menembak mati pamannya di sebuah acara pernikahan.

Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Anggota DPRD Lampung Tembak Mati Warga Saat Nikahan Ternyata Paman Korban, Terancam 20 Tahun Penjara 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib Muammad Saleh Mukadam alias MSM, Anggota DPRD yang menembak mati pamannya di sebuah acara pernikahan.

Kabar terbaru ancaman hukuman pada anggota DPRD Lampung Tengah  Muammad Saleh Mukadam alias MSM yang tak sengaja menembak pamannya sendiri Salam (35) hingga tewas.

Tragedi tersebut terjadi saat keduanya menghadiri acara pesta pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (6/7/2024).

Kini, Saleh Mukadam pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Setelah menjalani pemeriksaan, MSM pun kini ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit.

"Sudah kita lakukan gelar perkara tadi malam dan MSM juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Andik, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: JAM TAYANG Semifinal EURO 2024: Spanyol vs Prancis dan Belanda vs Inggris

Andik menuturkan, MSM sudah memenuhi unsur untuk penetapan tersangka.

Kini, MSM dikenai Pasal 359 ayat 1 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951

MSM pun terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengakuan Pelaku

 Sosok Salam warga tewas tertembak anggota DPRD Lampung Tengah saat hadir di acara hajatan pernikahan di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah.

Adapun Salam berusia 35 tahun bekerja sebagai petani biasa.

Tak hanya sebagai petani, Salam juga memiliki pekerjaan yang tidak tetap.

Salam meninggalkan satu orang istri dan anaknya yang masih berusia sekitar 2 tahun.

Selain itu, ternyata Salam merupakan paman dari Anggota DPRD Lampung Tengah tak sengaja melakukan penembakan tersebut.

Diketahui, Muhammad Saleh Mukadam anggota DPRD Lampung Tengah sudah meminta maaf.

Muhammad Saleh Mukadam (42) anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Setelah Tak Sengaja Tembak Warga
Muhammad Saleh Mukadam (42) anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka Setelah Tak Sengaja Tembak Warga (Youtube Kompas TV)

Hal tersebut disampaikan kuasa hukumnya Dedi Wijaya mengatakan perbuatan yang dilakukan murni tidak sengaja.

"Ini sama sekali tidak ada unsur kesengajaan, bahwa ini murni kelalaian sudah diakui oleh tersangka,"ujar Dedi Wijaya kepada awak media.

Lebih jauh, Dedi Wijaya menyebut kliennya sudah meminta maaf secara langsung kepada keluarga korban.

"Tersangka sudah meminta maaf secara pribadi dengan keluarga korban, bahkan diketahui jika korban masih termasuk paman kandungnya," jelasnya.

Dedi Wijaya menyebut kliennya siap berupaya untuk bertanggung jawab kepada pihak keluarga dalam hal ini anak dan istri korban yang ditinggalkan.

"Tersangka sendiri akan berupaya untuk terkait ganti rugi dan pertanggung jawaban terhadap istri dan anak itu sendiri," tambahnya.

Mengenai alasan klienya membawa senjata saat acara pernikahan, Dedi menyebut jika hal tersebut merupakan acara adat dan sering dilalkukan di Lampung.

"Memang sering di Lampung itu ada letusan, tentunya ini jadi pembelajaran kedepannya," tuturnya.

Istri Korban Minta Keadilan

Tangis Erna Sari istri dari almarhum Salam (35) pria yang tewas tertembak oleh keponakan sendiri bernama Muhammad Saleh Mukadam (42) anggota DPRD Lampung Tengah pecah di depan pihak kepolisian.

Kepada pihak kepolisian, Minggu (7/7/2024) Erna meminta  Kepala Polres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit untuk menegakkan keadilan.

Dia mengatakan, Salam meninggalkan seorang anak yang masih kecil dan saat ini harus rela ditinggal sang ayah.

"Anak saya masih kecil-kecil pak, belum tau apa-apa, saya serahkan sama bapak ya," ucap istri Salam melansir Tribunlampung.com

Menyambut hal itu, Andik mengatakan akan kepada keluarga korban akan bersikap profesional dalam penanganan kasus yang dilakukan anggota DPRD Lampung Tengah tersebut.

Andik pun turut menyatakan belasungkawa atas kematian Salam, serta memberikan sejumlah santunan untuk keluarga yang ditinggalkan.

"Insyaallah kami akan tegakkan hukum dengan seadil-adilnya," ujarnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa Muhammad Saleh Mukadam alias MSM (48), anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah tak sengaja menembak seorang warga ini terjadi di Desa Mataram Ilir, Kecamatan Seputih

Banyak, Lampung Tengah, Provinsi Lampung, Sabtu (6/7/2024), sekitar pukul 10.00 WIB.

Diketahui, korban yang tertembak bernama Salam (35).

Salam tersungkur setelah alami luka tembak di bagian kepalanya di acara pernikahan tersebut.

Adapun semua berawal saat prosesi pernikahan penyambutan keluarga besan.

Dalam prosesi pernikahan tersebut, digelar tradisi lepas tembakan ke udara saat penyambutan keluarga besan yang disebut menggunakan adat Lampung.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadilah mengatakan, MSM ketika itu diundang selaku tokoh masyarakat setempat.

Oleh yang punya hajat, MSM diminta menjadi penyambut keluarga besan yang datang.

Dalam prosesi penyambutan tamu ini menggunakan tradisi Lampung yakni melepaskan tembakan ke udara.

"Dari pemeriksaan sementara, pelaku diberikan senjata api dan dia langsung mengokang karena dikira belum berisi peluru," kata Umi saat dihubungi melalui WhatsApp, Sabtu sore. Dikutip dari Kompas.com

Rupanya senjata itu sudah terisi peluru, sehingga saat dikokang, senjata itu langsung meletus.

Korban yang saat itu duduk di kursi, berhadapan dengan MSM, mendadak terjatuh dengan darah mengucur di kepala.

"Terkena tembakan. Jarak dari tempat duduk dengan pelaku berdiri sekitar 15-20 meter," kata dia.

Korban meninggal di lokasi kejadian.

Jasad korban saat ini masih diotopsi di RS Bhayangkara Polda Lampung.

Sementara, MSM telah ditangkap pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: TribunSolo.com/Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan  

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved