Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Menang Atas Polri, Kini Pegi Bebas, Pakar Hukum: Penetapan 8 Tersangka Bisa Meragukan
Tersangka Pegi Setiawan memenangkan gugatan atas Polri terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.
Editor:
Salomo Tarigan
tangkap layar
Pegi Setiawan menangkan gugatan prapadilan. Hakim nyatakan status tersangka terkait kasus pembunuhan Vina tidak sah, Pegi bebas.
Maka dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Bandung, diharapkan akan mencerahkan dan menjadikan perkara tersebut menjadi lebih terang benderang.
"Terbukti ada 'Error In Persona' dari kasus tersebut dan ini flashback lagi ke belakang ke tahun 2016," kata dia.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: tribunnews/kompas
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.