Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Menang Atas Polri, Kini Pegi Bebas, Pakar Hukum: Penetapan 8 Tersangka Bisa Meragukan

Tersangka Pegi Setiawan memenangkan gugatan atas Polri terkait penetapan tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Editor: Salomo Tarigan
tangkap layar
Pegi Setiawan menangkan gugatan prapadilan. Hakim nyatakan status tersangka terkait kasus pembunuhan Vina tidak sah, Pegi bebas. 


Maka dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Bandung, diharapkan akan mencerahkan dan menjadikan perkara tersebut menjadi lebih terang benderang.


"Terbukti ada 'Error In Persona' dari kasus tersebut dan ini flashback lagi ke belakang ke tahun 2016," kata dia.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: tribunnews/kompas

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram, Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved