Medan Terkini

Spesialis Maling Motor dan Bobol Ruko Ditembak Polisi, Pelaku Melawan Petugas saat Ditangkap

Polisi menangkap seorang spesialis pencurian yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Pelaku Roy Hamdani tampak berjalan memakai tongkat setelah kedua kakinya ditembak polisi, Senin (8/7/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi menangkap seorang spesialis pencurian yang kerap kali beraksi di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Pelaku pun dihadiahi timah panas oleh polisi, lantaran mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat akan ditangkap.

Pelaku yakni bernama Roy Hamdani (34) warga Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.

Menurut Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang Gumanti Hutabarat, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korbannya bernama Ernalita.

Dimana, saat itu pelaku ini membobol ruko milik korban yang berada di Jalan Merak, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Sunggal, pada Minggu (7/7/2024) kemarin.

"Pelaku awalnya melihat toko korban dalam keadaan kosong dan masuk kedalamnya dengan mencongkel pintu menggunakan linggis, kemudian pelaku mengambil rokok dan uang sebesar Rp 150 ribu," kata Bambang kepada Tribun-medan, Senin (8/7/2024).

Katanya, setelah kejadian itu korban pun membuat laporan ke Polsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan itu pun langsung melakukan penyelidikan.

Ternyata, setelah diselidiki pelaku ini juga sempat di laporkan ke Polsek Sunggal terkait kasus pencurian sepeda motor di Jalan Amal, Kecamatan Medan Sunggal, pada Jumat (31/5/2024) silam.

Saat itu, pelaku ini mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat milik korbannya bernama Yudha yang sedang diparkirkannya di areal kos.

Aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku bersama temannya ini pun sempat terekam kamera pengawas CCTV, yang memudahkan petugas mengidentifikasi pelaku.

"Setelah itu korban membuat laporan. Berdasarkan laporan tersebut kita melaksanakan penyelidikan dan menangkap pelaku," sebutnya.

Dikatakannya, pelaku ini ditangkap oleh petugas di kawasan rumahnya yang berada di Jalan Tani Asli, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Deliserdang,

Saat akan ditangkap, pelaku ini mencoba melarikan diri dan melawan petugas hingga akhirnya polisi memberikannya tindakan tegas dan terukur ke bagian kedua kakinya.

"Pengakuannya, tersangka ini sudah melakukan kejahatan serupa sebanyak empat kali. Dia juga merupakan seorang residivis," ujarnya.

Lebih lanjut, Bambang mengatakan, saat ini petugas masih berupaya mencari sepeda motor milik korban dan juga satu orang lagi pelaku lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved