Berita Viral

Curhat Pegi Setiawan Disiksa Selama di Penjara, Kepala Ditutup Plastik Sampai Tak Bisa Bernafas

Inilah curhatan Pegi Setiawan disiksa di dalam penjara selama sebulan terkait kasus Vina Cirebon yang ternyata kini dinyatakan bebas dan korban salah

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Curhat Pegi Setiawan Disiksa Selama di Penjara, Kepala Ditutup Plastik Sampai Tak Bisa Bernafas 

Saat ditanya siapa yang memukulnya, Pegi menjawab sosok 'Penguasa Gedung' diduga oknum polisi, bukan tahanan tapi penyidik.

Baca juga: EKS Kabareskrim Desak Polda Jabar Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Susno Duadji Siap Sumbang

Baca juga: Menang di Praperadilan, Pegi Setiawan dan Kuasa Hukumnya Diundang Hotman Paris untuk Makan Bersama

"Mereka bilang saya itu pembunuh mereka bilang saya tidak punya hati nurani, kemudian langsung memukul saya," lanjutnya.

Pegi pun saat itu tidak menjawab dan diam saja karena merasa tidak membunuh Vina dan Eky.

Pegi juga mengakui tidak bisa tidur hingga sampai 2 malam.

Selain itu dirinya juga mengakui mendapatkan perlakuan buruk lainnya, yakni usai dikunjungi oleh tim kuasa hukum serta keluarganya.

Yakni kepalanya sempat ditutup plastik oleh diduga penyidik Polri.

"Ada itu sempat dari penyidik itu yang memasukkan kresek ke muka saya tapi nggak lama, tapi saya nggak bisa nafas itu saya bisa berontak, kemudian mereka buka lagi, namun tidak melakukan kekerasan," lanjutnya.

Baca juga: Viral Pedagang Makanan Curhat Warungnya Dijarah Maling Berkali-kali, Sempat Pergoki Terduga Pelaku

Baca juga: Sosok Fina dan Yusa Pengantin di Banten Viral Gegara Undang Warga Sekota Pakai Baliho Bak Kampanye

EKS Kabareskrim Desak Polda Jabar Beri Ganti Rugi ke Pegi Setiawan, Susno Duadji Siap Sumbang

Disisi lain Eks Kabareskrim Komjen Susno Duadji menyinggung soal ganti rugi yang semestinya didapatkan Pegi Setiawan setelah memenangkan sidang praperadilan di PN Bandung. 

Dalam sidang tersebut, diputuskan bahwa memerintahkan Polda Jabar untuk mencabut status tersangka Pegi Setiawan di kasus Vina. 

Susno turut mengingatkan soal kasus Sengko dan Karta yang turut tidak mendapatkan ganti rugi.

Diketahui, kedua orang tersebut tak mendapatkan ganti rugi setelah menjadi korban salah tangkap polisi.

"Harus ada ganti rugi, kalau negara sulit membayar, berdasarkan pengalaman (kasus) Sengkon dan Karta, sulit sekali dapatkannya (ganti rugi), kita ingin buktikan negara ini Pancasila beneran apa tidak," kata Susno seperti dilansir Nusantara TV yang tayang pada Senin (8/7/2024).

Polda Jabar bisa mengambil jalan tengah dengan menyelesaikan proses ganti rugi ini secara kekeluargaan.

Sebagai pensiunan jenderal polisi bintang tiga, Susno bersedia untuk turut urunan untuk membantu membayar biaya ganti rugi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved