Berita Viral
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Ketemuan Usai Dibebaskan dari Kasus Vina, Ngaku Mau Traktir Makan
Pegi Setiawan dinyatakan bebas dari kasus Vina, Hotman Paris gercep mau ajak ketemuan dan mau traktir makan
Sebelumnya, Eman Sulaeman pernah memastikan jika akan memutus sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan objektif.
“Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif,” tegas Eman.
Eman kemudian menekankan, jika putusan praperadilan terhadap Pegi Setiawan yang dibacakan hari ini merupakan putusan terbaik bagi seluruh pihak.
“Saya akan memberikan putusan yang terbaik. Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.
Sebagai informasi, Pegi Setiawan melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Gugatan praperadilan Pegi diajukan pada 11 Juni 2024 terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.
Pegi Setiawan Layak Dapat 100 Juta Jika Terbukti Korban Salah Tangkap
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan harus mendapat ganti rugi Rp 100 miliar jika terbukti merupakan korban salah tangkap.
Hal ini diungkap oleh Oegroseno, Mantan Wakapolri yang ikut menyoroti Kasus Vina Cirebon .
Diketahui sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan dilanjutkan pekan depan, yakni pada Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.
Oegroseno berharap hakim tunggal dalam praperadilan Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon bisa memutuskan dengan sejujur-jujurnya.
Awalnya, Oegroseno menilai uang ganti rugi untuk Pegi Setiawan jika menang praperadilan terbilang kecil.
Oleh karena itulah, ia mengusulkan agar uang ganti rugi kepada pemohon yang menang gugatan mencapai miliaran rupiah.
"Cuma rehabilitasi di indonesia ini kan maksimal Rp 100 juta seharusnya kalau ada orang yang salah tangkap mungkin ganti rugi kalau seseorang salah tangkap direhabilitasi (namanya), kemudian ganti ruginya sekitar Rp 10 miliar atau 100 miliar lah," katanya seperti dilansir dari Nusantara TV yang tayang pada Kamis (4/7/2024).
Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera terhadap pihak penyidik agar tak sembarang main tangkap seseorang tanpa bukti kuat.
"Jadi, bener-bener aparat itu tidak terlalu berani untuk melakukan salah tangkap, gitu aja," pungkasnya.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Hotman Paris
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan keluar dari penjara
Hotman Paris ajak ketemuan Pegi Setiawan
kasus Vina
Tribun-medan.com
Wahyudin Moridu Bakal Balik Jadi Supir Truk Usai Dipecat PDIP, Janji Temui Warga untuk Pamitan |
![]() |
---|
Lama Tak Ngantor, Bupati Buton Dilaporkan Hilang oleh Warga, ke Mana Alvin Akawijaya? |
![]() |
---|
AKHIRNYA Kenaikan Gaji ASN, TNI, dan Polri, Resmi Masuk Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo 2025 |
![]() |
---|
MAHFUD MD Desak Kejaksaan Agar Segera Eksekusi Silfester Matutina: Jebloskan ke Penjara Dulu! |
![]() |
---|
MISTERI Kematian Brigadir Esco, Keluarga Tidak Yakin Jika Briptu Rizka Terduga Pelaku Tunggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.