Kasus Vina Cirebon

Inilah Tindakan Pegi Setiawan Usai Bebas, Tuntut Ganti Rugi karena Polisi Salah Tangkap

Inilah yang akan dilakukan Pegi Setiawan setelah dinyatakan bebas oleh hakim. Status tersangkanya digugurkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Editor: Salomo Tarigan
HO Kolase serambi
Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus dan Pegi Setiawan 


Pegi tercatat telah melayangkan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky asal Cirebon pada 2016.


Gugatan praperadilan Pegi diajukan pada 11 Juni 2024 dan terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Nasib Kapolda dan Jajarannya, Salah Tangkap Orang

Kekalahan Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan menjadi pukulan yang cukup berat.

Pegi Setiawan memenangkan sidang dan membebaskannya dari status tersangka pembunuhan Vina dan Eky. 

Dalam kata lain, Polda Jabar telah melakukan salah tangkap terhadap Pegi Setiawan

Para penyidik Polda Jabar kemungkinan mendapatkan evaluasi atas salah tangkap di kasus pembunuhan Vina dan Eky. 

Menangnya Pegi Setiawan hingga bebas itu membuat nasib penyidik hingga petinggi Polda Jabar dipertanyakan.

Tak hanya dari publik, nasib Polda Jabar didesak dicopot itu juga datang dari pengacara Pegi Setiawan.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung memutuskan penetapan tersangka kepada Pegi Setiawan tidak sah dan batal demi hukum saat sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024) pagi.

"Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Eman Sulaeman, hakim praperadilan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Selain itu, Hakim Eman Sulaeman juga meminta agar Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan.

"Meminta termohon melepaskan pemohon dari tahanan," tegasnya.

Kapolda Jabar dan Penyidik Didesak Dicopot

Di sisi lain, desakan agar penyidik hingga Kapolda Jabar untuk dicopot dari jabatannya mengalir deras.

Pegi Setiawan Bahagia Bebas dari Tahanan Usai Menang Praperadilan terkait Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Bahagia Bebas dari Tahanan Usai Menang Praperadilan terkait Kasus Vina Cirebon (Youtube Kompas TV)

Pengacara Pegi Setiawan, Iswandi Marwan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Irjen Akhmad Wiyagus dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat.

Tak hanya Kapolda Jabar, ia juga meminta Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan dicopot.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved