Sumut Terkini

RESPONS AMPI Sumut Terkait Tewasnya Sempurna di Karo, Anak Korban Duga Dibunuh Lalu Rumah Dibakar

Polisi masih terus mendalami kasus tewasnya Sempurna, termasuk siapa saja yang kemungkinan terlibat lagi kasus pembunuhan Sempurna

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Terkuak dugaan pembunuhan dan pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Karo. 

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, pelaku yaitu berinisial Y membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara RAS dan saudara YST yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Dalam pemeriksaan terlihat tertulis inisial YST atas nama Yunus Syahputra Tarigan alias Selawang dan inisial RAS atas nama Rudi Apri Sembiring.

Apakah ada pelaku lain dalam kasus ini?

Kepolisian masih melakukan pengembangan penyidikan.

Polisi juga dikabarkan turut mengamankan 2 orang lagi selain YST  dan RAS. 

Kedua orang tersebut disebut membayar YST  dan RAS untuk menghabisi Sempurna.

Anak Korban Menduga Dibunuh Lalu Rumah Dibakar

Anak korban, Eva Meliani Pasaribu, melalui kuasa hukumnya dari lembaga bantuan hukum (LBH) menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.


Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai, seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024).
Eva Meliani Pasaribu (baju merah muda) anak mendiang Rico Sempurna Pasaribu, wartawan di Kabupaten Karo yang tewas dibakar hidup-hidup saat membuat laporan ke Polda Sumut, didampingi kuasa hukumnya dari LBH Medan, KKJ Sumut, Kontras, Senin (8/7/2024). (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO)


Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.


"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,"kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).


Kuasa hukum korban memaparkan kejanggalan lain diantaranya, kondisi rumah korban 80 persen terbuat dari kayu, 5 langkah dari pintu masuk langsung kamar berukuran kecil.


Ditambah, kamar tak ada pintu alias cuma ditutup menggunakan kain.


Sehingga, kata Irvan, seharusnya jika pun mereka dibakar dari luar masih memungkinkan selamat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved