Berita Viral
Viral Warga Luar Medan Keluhkan Parkir Berlangganan, Tak Diizinkan Parkir jika Tak Bayar Rp130 Ribu
Viral di media sosial warga luar kota Medan keluhkan biaya parkir berlangganan.
|
Penulis: Istiqomah Kaloko | Editor: Randy P.F Hutagaol
Seperti diketahui, Program parkir berlangganan mulai berlaku sejak Senin (1/7/2024) lalu.
Penerapan biaya parkir berlangganan ini sesuai dengan hasil rapat dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.
Berikut tempat pembelian stiker parkir berlangganan :
1. Pengujian Pinang Baris.
2. Taman Ahmad Yani.
3. Pengujian Amplas.
4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota.
5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair.
6. Pos Bus Listrik J-City.
7. Suzuya Marelan.
8. Mal Pelayanan Publik.
9. Jukir terdekat.
Untuk syarat pembelian stiker:
1. Foto Copy KTP.
2. Foto Copy STNK.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Viral
Ternyata Memang Orang Kaya, Harta Sudewo Bupati Pati, Jadi Bupati Nomor 5 Terkaya di Jateng |
![]() |
---|
Termasuk Perekrut, Peran 2 ASN Ditangkap Densus 88 di Aceh, Karyawan Showrom Kaget Bosnya Diamankan |
![]() |
---|
Mendadak Hilang, Sosok S Pacar Alberto Tannos, Diduga Jadi Pemicu Cucu 9 Naga Tewas Terbunuh |
![]() |
---|
Anaknya Ditusuk Jarum Suntik, Lisa Mariana Menangis Diam-diam, Hasil Tes DNA Segera Diumumkan |
![]() |
---|
TERNYATA Acha Septriasa Ditalak Sampai 5 Kali, Pernyebab Cerai dengan Vicky Kharisma Disorot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.