Berita Viral

Viral Warga Luar Medan Keluhkan Parkir Berlangganan, Tak Diizinkan Parkir jika Tak Bayar Rp130 Ribu

Viral di media sosial warga luar kota Medan keluhkan biaya parkir berlangganan.

|
TikTok.com/@ague195
Viral warga luar Kota Medan keluhkan program parkir berlangganan. 

 Seperti diketahui, Program parkir berlangganan mulai berlaku sejak Senin (1/7/2024) lalu.

Penerapan biaya parkir berlangganan ini sesuai dengan hasil rapat dengan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beberapa waktu lalu.

Berikut tempat pembelian stiker parkir berlangganan :

1. Pengujian Pinang Baris.

2. Taman Ahmad Yani.

3. Pengujian Amplas.

4. Cc Room ITS Jalan Balai Kota.

5. Pos Bus Listrik Plaza Medan Fair.

6. Pos Bus Listrik J-City.

7. Suzuya Marelan.

8. Mal Pelayanan Publik.

9. Jukir terdekat.

Untuk syarat pembelian stiker:

1. Foto Copy KTP.

2. Foto Copy STNK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved